
Kasubbag TU Kemenag Donggala Hadiri Anugrah Desa Wisata Desa Towale Donggala

Ket: Kasubbag TU Kemenag Donggala Sarina Unok, hadiri Anugra Desa Wisata di Desa Towale Kecamatan Banawa Tengah Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Sarina Unok , S.Ag, MM, mewakili Kepala Kantor Kemenag Donggala, hadiri acara Anugerah Desa Wisata Towale Indonesia Tahun 2023 di lapangan Sepak Bola Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kab. Donggala. Kamis, 25/5/23.
Dihadiri perwakilan Deputi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Bupati Donggala DR. Kasman Lassa,SH, MH, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa dan masyarakat Desa Towale, dan dilanjutkan dengan Presentase Kadis Pariwisata Kabupaten Donggala, Kepala Desa Towale dan Ketua Pokdarwis, dalam acara ini dilaksanakan penyerahan Prasasti ADWI Tahun 2023, kunjungan Stand dan terakhir Penilaian Tim Juri ADWI.
Menurut Sarina Unok, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memiliki tiga program unggulan tahun 2022, yaitu program Kabupaten Kota atau kata kreatif, Apresiasi kreatif Indonesia (AKI) dan Anugrah Desa Wisata Indonesia.
Sarina Unok mengungkapkan bahwa Menteri Pariwisata menjelaskan semua program ini bertujuan mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif setelah pandemi Covid 19, salah satu dari tiga program unggulan sudah berlangsung pada tahun lalu.
Program tersebut mendapatkan respons positif dari pemerintah daerah dan pengelola desa wisata dan masyarakat, olehnya anugrah desa wisata menjadi lokomotif penggerak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, tuturnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029