
CPPPK Kemenag Banggai Mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai) - Sebanyak 102 peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag Kab. Banggai mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) moderasi beragama yang terbagi menjadi 3 sesi dan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Banggai, Rabu (12/04/23).
Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kab. Banggai H. Ma’sum di dampingi Kasubag Tata Usaha Zulfan Kadim memberikan arahannya untuk serius dan fokus dalam mengerjakan soal.
"Saya sangat berharap kepada peserta yang memenuhi syarat administrasi untuk memberikan hasil terbaik, karena masa depan peserta di tentukan dari jawaban yang nantinya di nilai," Imbuhnya.
Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar melalui vitual zoom meeting menjelaskan bahwa sesuai Surat Menteri PANRB, Kemenag melaksanakan dua kali seleksi kompetensi. Pertama, SKT berupa CAT BKN dengan bobot 60%, kedua yaitu SKTT moderasi beragama berbasis CAT dengan bobot 40%.
Pelaksanaan SKTT ini diawasi oleh 2 orang dari kepegawaian Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulawesi Tengah dan kepegawaian Kemenag Kab. Banggai.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029