
ASN Kemenag Morowali Diingatkan Jadi Teladan Masyarakat dalam Etos Kerja dan Pelayanan Publik

Ket: Pelaksanaan upacara kesadaran nasional di halaman Kantor Kemenag Morowali, Rabu (17/7/2024).
Morowali (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Morowali, Marwiah, mengingatkan jajarannya agar menjadi teladan dalam etos kerja dan pelayanan publik terhadap masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembina upacara kesadaran nasional di Halaman Kankemenag Morowali, Rabu (17/7/2024).
“Jadilah teladan dan tunjukanlah etos kerja dalam melayani masyarakat. Mari kita semua bekerja dengan giat, penuh semangat, dan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi,” ujar Marwiah dalam amanatnya.
Marwiah juga menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran untuk memastikan bahwa program-program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Ia mengingatkan bahwa anggaran yang telah disediakan harus digunakan secara efektif dan efisien, mengingat banyaknya program yang harus dijalankan demi kesejahteraan masyarakat.
“Serapan anggaran yang maksimal dan pelaksanaan program yang tepat waktu juga merupakan indikator kinerja kita sebagai ASN,” ujarnya.
Upacara yang diikuti oleh seluruh pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Tertentu (JFT), dan Pejabat Fungsional Umum (JFU) ini berlangsung dengan penuh semangat, menunjukkan komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Upacara kesadaran nasional ini tidak hanya menjadi momen untuk memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air, tetapi juga sebagai ajang evaluasi diri bagi setiap ASN. Diharapkan dengan adanya upacara rutin ini, ASN di Kabupaten Morowali semakin terpacu untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, serta terus berinovasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Marwiah menutup amanatnya dengan harapan agar ASN Kabupaten Morowali terus berusaha keras dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. "Mari kita bersama-sama wujudkan Kabupaten Morowali yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera," tandasnya.




- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029