
Kakankemenag dan Walikota Beri Pesan Pada Satgas Anti Narkoba MTs Dan SMP Se Kota Palu

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. bersama dengan unsur Pejabat Pemerintah Daerah Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag menghadiri kegiatan pelantikan satgas Anti Narkoba, tingkat MTs dan SMP se Kota Palu, di Gedung Olahraga Beladiri Madani Kota Palu, Selasa (14/3/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu saat ditemui tim humas Kemenag Kota Palu mengatakan kepada seluruh satgas yang baru dilantik untuk semangat menjadi perpanjangan tangan BNN mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan madrasah dan sekolah.
Kakankemenag berharap satgas MTs dan SMP dapat memahami perannya masing-masing, sehingga dapat menjalankan amanah ini dengan maksimal yang didampingi oleh gurunya masing-masing serta mengingatkan kepada anggota satgas MTs dan SMP yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya.
“Dalam upaya menanggulangi bahaya narkoba, diperlukan penguatan iman dan bekal agama yang cukup, membentuk kader atau satgas di lingkungan sekolah dan madrasah, tempat tinggal, menyelenggarakan sosialisasi bahaya narkoba, poster anti narkoba, dan membuat kegiatan yang positif bagi pelajar,” ujar Nasruddin.
Walikota Palu yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Ansyar Sutiadi dalam sambutannya mengatakan bahwa gagasan tentang pembentukan Satgas Anti Narkoba bagi pelajar sangat bagus.
“Saya sangat mendukung ide ini pihak MTs dan SMP dalam pembentukan satgas tersebut. Saya berharap para Siswa-Siswi membawa dan menyebarkan semangat satgas anti narkoba dalam lingkungannya”, ujar Ansyar Sutiadi.
Selain itu Ia mengungkapkan bahwa pembentukan pribadi dan karakter generasi muda yang anti Narkoba, merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Saya berharap pelajar MTs dan SMP ini dapat menjadi pioner dalam menggalakkan gerakan Anti Narkoba, di lingkungan sekolah, masyarakat dan keluarganya, sambungnya
Beliau Juga mengatakan, dengan dikukuhkannya Satgas anti narkoba di SMP dan MTs se Kota Palu, diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah Kota, khususnya dalam misi penyelamatan generasi anak bangsa dari bahaya Narkoba,” tandasnya.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029