Menag: Rumah Ibadah Oase Hidupkan Suasana Batin dan Religiusitas Masyarakat

Ket: Menteri Agama Nasaruddin Umar
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk menjadikan kawasan di Indonesia sebagai kota religi. Itu ditandai dengan kehadiran beragam rumah ibadah, baik masjid, gereja, pura, wihara, klenteng, dan lainnya.
Menurut Menag, kehadiran rumah ibadah sangat penting sebagai sarana umat menghidupkan suasana batin dan religiusitasnya.

"Rumah Ibadah bisa menjadi oase yang menghidupkan suasana batin dan religiusitas Masyarakat. Kalau perkampungan masyarakat tanpa rumah ibadah, nanti kita jangan jangan terasa kering," ujar Menag usai menyapa umat Kristiani yang sedang merayakan Natal di sejumlah gereja di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
"Karena bagi kita, begitu melihat rumah ibadah, hati kita terbuka, ingat pada Tuhan," sambungnya.
Kehidupan perkotaan yang diwarnai gedung pencakar langit, kata Menag, tidak jarang mendorong orang untuk terjebak hanya pada urusan duniawi. Kehadiran rumah ibadah diharapkan bisa menjadi oase yang menyejukkan sekaligus mengingatkan umat tentang Tuhan dan kematian.

"Begitu lihat masjid, begitu lihat gereja, pura, vihara, klenteng, kita jadi ingat bahwa kita akan mati, lalu persiapan kita apa," tuturnya.
"Jadi betapa perlunya ada suara-suara religi pada setiap (kawasan) penduduk," tandasnya.
Menag juga mengajak umat mensyukuri nikmat kerukunan dan kedamaian Indonesia, meski sangat heterogen. "Ini menjadi kebanggaan kita bahwa kita boleh berbeda-beda suku bangsa, bahwa perbedaannya sangat banyak tapi kita bisa hidup rukun. Inilah indahnya lukisan Tuhan," sebutnya.
"Mari terus perkuat toleransi, kesediaan kita untuk menerima kenyataan yang berbeda dengan diri kita," tandasnya.
Humas Kemenag RI
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.