- Kontributor
15 Juni 2021 0:0:0 247

Kemenag Tolitoli Laksanakan Sosialisasi KMA No. 660 Tahun 2021

Ket:


Tolitoli (Kemenag Sulteng) -  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar sosialisasi  Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji  pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Sosialisasi ini dihadiri jemaah haji dari Kec. Baolan, Lampasio dan Ogodeide, bertempat di Suwot Pollimpungan Kantor Kemenag Tolitoli, Selasa (15/6/21).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji. KMA Nomor 660 tahun 2021 harus disosialisasikan kepada masyarakat  terutama bagi Jemaah haji yang batal berangkat tahun  ini.

“Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yanga sama serta dapat saling menguatkan satu sama lainnya dan yakinlah dibalik keputusan pembatalan pemberangkatan ini ada hikmahnya bagi kita semua”, jelasnya

Lebih lanjut dijelaskan, keluarnya keputusan menteri agama tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini sudah melalui kajian dan pertimbangan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. “Keputusan ini diambil demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji. Pasalnya hingga saat ini  pandemi covid -19 tak kunjung berakhir”, ungkapnya.

Muchlis mengajak kepada seluruh jemaah Haji Kabupaten Tolitoli untuk ikhlas dan sabar serta menerima dengan lapang dada terkait dengan Keputusan pembatalan keberangkatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M serta tidak mempercayai berita hoaks terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji.

Sementara itu, Kasi PHU Ulfa Yunus menjelaskan sesuai KMA No 660 Tahun 2021 bahwa jemaah haji yang batal berangkat tahun 2020 dan tahun 2021  otomatis menjadi prioritas berangkat haji pada tahun 2022.

Olehnya itu, Ulfa berharap kepada jemaah haji Kabupaten Tolitoli  untuk tetap sabar dan ikhlas menerima keputusan ini. karena pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan KMA 660 tentang pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 semata-mata diperuntukan demi keselamatan dan kesehatan seluruh jemaah haji.   

Pelaksanaan sosialisasi ini akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 17 Juni 2021 yang  dibagi menjadi empat zona, untuk hari ini dilaksankan di zona I yang meliputi Kecamatan Baolan, Lampasio dan Ogodeide.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex