Zidiarman Kontributor
4 Juli 2024 14:0:0 291

Kakanwil Kemenag Harapkan Peran Tokoh, Guru, dan Komunitas Agama dalam Pemberantasan Korupsi

Ket: Bimtek Peningkatan Kapabilitas dalam Pemberantasan Korupsi oleh KPK, yang dilaksanakan di Aula MAN 2 Palu


Palu (Kemenag Sulteng ) - Para tokoh agama, pemuka agama, Guru, dan komunitas agama diharapkan dapat berperan dalam dalam membangun Provinsi Sulawesi Tengah agar bebas dari korupsi. 

Demikian dikatakan Kakanwil Kemenag Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Pembimas Buddha, Warsana, selaku Plh Kakanwil Kemenag Sulteng, pada Bimtek Peningkatan Kapabilitas dalam Pemberantasan Korupsi yang dilaksanakan di Aula MAN 2 Palu, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, menurutnya sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi. 

Menurut Plh. Kakanwil, banyak tindakan koruptif yang tidak disadari, misalnya bagi PNS, seringkali korupsi waktu datang terlambat dan pulang cepat, dan menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, ungkapnya. 

Warsana mengatakan masih ada pola pikir yang perlu diubah menuju perilaku koruptif, misalnya gratifikasi itu adalah rejeki. “Kita harus memandang perilaku korupsi apapun bentuknya adalah perbuatan dosa, zalim, merampas hak asasi manusia dan hak kemanusiaan, perbuatan merampas keadilan, perbuatan melanggar hukum dan etika,” jelasnya di depan ratusan peserta Bimtek.

Korupsi merupakan ancaman kemanusiaan, hak publik dan ancaman terhadap kehidupan berbangsa daan bernegara karena korupsi merusak sendi-sendi tatanan kehidupan, lanjutnya.

“Sebagai bangsa yang religius dan berbudaya seharusnya kita semua menjadi penggiat dan pengingat yang tangguh untuk pencegahan korupsi,” imbaunya.

Pada hakikatnya agama tegas melarang untuk  melakukan korupsi  karena merupakan bentuk kezaliman terhadap kepercayaan dan amanah rakyat yang menginginkan keadilan dan kesejahteraan.

Plh. Kakanwil menjelaskan bahwa pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguataan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel. Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa dari kita semua dengan bersinergi dan kolaborasi semua pihak.

Hal ini  dapat menjadi teladan dan sekaligus sosialisasi kepada umatnya tentang bahaya korupsi, Para guru juga dapat berperan sebagai teladan dan memasukkan nilai-nilai anti korupsi dalam mendidik, demikian juga penyuluh agama dapat menjadi teladan dan mengajarkan nilai nilai kebaikan dan pencegahan korupsi di masyarakat binaannya, ungkap Warsana

Senada hal itu, Plh. Direktur pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting mengungkapkan Strategi trisula KPK dalam pemberantasan Korupsi. KPK juga memberikan pendidikan SDM seperti kegiatan Bimtek tersebut untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat untuk berperan serta langsung dalam pemberantasan korupsi.

"Peran tokoh agama sangat sentral dalam pemberantasan korupsi,” ujar Johnson.

Ia memaparkan peran serta masyarakat dalam membangun  gerakan anti korupsi yaitu dengan sadar dan taat hukum, dengan mengingatkan orang disekitar, berpesan agar jangan membiasakan yang salah, melakukannriset, dan mengaplikasikan keilmuwan, membentuk komunitas dan gerakan anti korupsi, monitoring pemerintah dan melaporkan tindakan korupsi ke KPK.

KPK juga membagi Kontak Layanan pengaduan Korupsi  melalui call center 198, telp. (021) 2557 8389, No. Wa 0855 8575 575, juga melalui pengaduan@kpk.go.id,   https://kws.kpk.go.id  dan pelapor tidak diketahui identitasnya serta dijamin kerahasiaannya oleh KPK dan dilindungi undang-undang.

Salah satu peserta Kegiatan, Nasaruddin A. Kadir memberikan tanggapan dan kesan bahwa kegiatan ini sangat positif bagi upaya melakukan pencegahan dini terhadap perilaku korupsi sebagai suatu kejahatan dan memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk ikut mengambil bagian  dalam mengkampanyekan perilaku anti korupsi serta membangun sinergitas antar lembaga dan stakeholder maupun perorangan yang peduli dengan perilaku korupsi yang merupakan kejahatan, musuh bersama bagi bangsa ini.

Hadir pada kegiatan ini pimpinan KPK Direktorat pembinaan peran serta masyarakat, Kabid bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng selaku moderator, para guru, penyuluh agama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sebagai peserta kegiatan.

Tags: Sekjen

Editor: Zidiarman
Fotografer: Humas Ahsan

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex