Kemenag Tolitoli Gelar RAT Koperasi Hijrah
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Ada empat tujuan dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan(RAT) yang pertama adalah silaturrahmi, kedua belajar berdemokrasi, ketiga mendengarkan laporan pertanggung jawaban pengurus, keempat pembahasan dan pengesahan program .
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Hijrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Tahun Buku 2018-2019, Rabu ( 1/7) bertempat di Aula MTs Negeri 2 Tolitoli.
H. Muchlis berpesan kepada pengurus agar tahun depan dapat melaksanakan rapat anggota tahunan diawal bulan. Ia juga berharap kepada pengurus untuk meningkatkan produktifitas dengan menambah unit usaha lainnya yang bisa memberikan kontribusi dan meningkatkan omset bagi koperasi.
Sementara itu, dalam laporannya Ketua Koperasi Hijrah Kantor Kemenag Tolitoli H. Muhammadong mengatakan bahwa rapat anggota tahunan ini dilaksanakan berdasarkan UUD Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 26 ayat (1) dinyatakan bahwa pengurus berkewajiban memberikan laporan kepada rapat anggota tentang segala sesuatu menyangkut tata kehidupan koperasi untuk satu tahun.
“Rapat anggota tahunan merupakan puncak kegiatan dimana anggota mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menilai berhasil tidaknya kinerja pengurus”, ungkapnya
Rapat anggota tahunan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kabid Pengawasan dinas Koperasi dan UMKM, Pengurus dan anggota Koperasi Hijrah Kantor Kemenag Tolitoli.
penulis : Suherman
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024