220 Peserta CPPPK Parigi Moutong Ikuti Seleksi Kompetensi Moderasi Beragama
Parigi Moutong (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 220 peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Parigi Moutong menjalani ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dengan materi Moderasi Beragama. Ujian ini berlangsung di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Selasa (17/12/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, As'at Latopada, bersama Kasubag Tata Usaha, Deddy Sidiki, memantau langsung jalannya ujian. Menurut As'at, SKTT ini merupakan program serentak yang diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
Para peserta merupakan calon PPPK 2024 yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Berdasarkan pengumuman resmi, peserta diwajibkan mengikuti ujian SKTT di lokasi yang telah ditentukan. Khusus peserta dari Kabupaten Parigi Moutong, ujian dilaksanakan di Gedung PLHUT Kantor Kemenag setempat.
Soal yang diujikan, menurut As'at, berfokus pada pemahaman tentang moderasi beragama. “Hal ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pemahaman calon PPPK dalam memaknai dan menjalankan hidup beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk mengerjakan soal dengan sungguh-sungguh agar memenuhi standar kelulusan. "Saya yakin kalian semua sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup untuk lulus ujian ini," tambahnya.
Nurul Inayah, staf kepegawaian Kantor Kemenag Parigi Moutong, menjelaskan bahwa ujian SKTT Moderasi Beragama ditujukan bagi peserta yang sebelumnya telah mengikuti ujian CAT di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil akhir seleksi ini akan menggabungkan nilai ujian CAT sebesar 50% dan nilai SKTT sebesar 50%.
Dalam pelaksanaannya, ujian dibagi menjadi empat sesi dengan jadwal sebagai berikut:
- Sesi Registrasi: Pukul 08.00–09.00 WITA
- Sesi 1: Diikuti 60 peserta, pukul 09.00–10.30 WITA
- Sesi 2: Diikuti 60 peserta, pukul 11.00–12.30 WITA
- Sesi 3: Diikuti 60 peserta, pukul 13.00–14.30 WITA
- Sesi 4: Diikuti 40 peserta, pukul 15.00–16.30 WITA
Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan mampu menghasilkan calon PPPK yang memiliki pemahaman mendalam tentang moderasi beragama, sesuai dengan visi Kementerian Agama Republik Indonesia. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.