
Moderasi Beragama Menjadi Tema Dalam Pembinaan PAI PNS dan Non PNS Kemenag Bangkep

Ket: Kakan Kemenag Bangkep Menyampaikan Materi Tentang Moderasi Beragama
Bangkep (Kemenag Sulteng),- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS dilingkungan Kemenag Bangkep dengan tema “Mewujudkan Moderasi Beragama Melalui Pembinaan dan Pemberdayaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Juni 2021 di Aula kantor KUA Tinangkung.
Kakan Kemenag Bangkep, Junaidin membuka acara ini sekaligus memberikan materi awal tentang moderasi beragama. Dalam sambutannya Junaidin menyampaikan bahwa penyuluh Agama menempati posisi penting dan strategis dalam hal bimbingan dan penyuluhan agama, karena tugasnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Peran penyuluh juga yaitu menyampaikan pesan-pesan pembangunan dengan bahasa agama.
Dalam penyampaian materi tentang moderasi beragama, Kakan Kemanag Bangkep mengatakan tentang makna moderasi beragama yaitu meyakini secara absolut agama yang kita anut, dan juga secara bersamaan memberikan ruang kepada pemeluk agama lain untuk meyakini ajaran agamanya.
Moderasi beragama sesungguhnya sejalan dengan konsep Islam sebagai agama yang menyelaraskan keseimbangan (sikap tawasuth/moderat). Terutama tampilan keberagamaan kita tentang cara pandang, sikap, dan komitmen untuk selalu berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan persamaan. Kecenderungan untuk bersikap seimbang bukan berarti tidak punya pendapat. Mereka yang punya sikap seimbang berarti tegas, tetapi tidak keras karena selalu berpihak kepada keadilan, hanya saja keberpihakannya itu tidak sampai merampas hak orang lain sehingga merugikan. Keseimbangan dapat dianggap sebagai satu bentuk cara pandang untuk mengerjakan sesuatu secukupnya, tidak berlebihan dan juga tidak kurang, tidak konservatif dan juga tidak liberal. Tegas Junaidin dalam materinya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian beberapa pemateri yaitu Riatman A. Nursin (Kasubag TU Kemenag Bangkep) dengan judul Kontribusi Kemenag dalam Bina Moderasi Islam. Dilanjutkan dengan Ahmad Yani (Kasi Bimas Islam Kemenag Bangkep) dengan materi Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama Islam Terhadap Pelayanan Keagamaan. Pemateri terakhir yaitu Abd. Hamid M. Tiah (Sekretaris MUI Kabupaten Bangkep) yang membawakan materi Peran Agama Dalam menghadapi Moderasi Beragama.
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri