
Kemenag Banggai: Orientasi Kerukunan Intern Dan Moderasi Beragama

Ket:
Banggai (Kemenag Sulteng) - Dari Balai Desa Mulya Sari Kec. Toili, di depan 40 tokoh agama dan tokoh masyarakat Hindu, Kasubag TU H. Asri Abasa, didampingi Penyelenggara Hindu I Nyoman Sujaya berpesan Moderasi beragama menjadi kewajiban kita bersama, serta menjadi pilar keutuhan menjaga Kebhinekaan Tunggal Ika. Selasa, (18/05/2021).
Dijelaskan Asri, kembali dalam sesi dialog Sebagai tokoh agama, moderasi beragama harus mampu diperlihatkan dalam sikap, dan cara memandang tiap permasalahan sosial. Sehingganya, kerukunan beragama terus terjaga sebagai perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab. Olehnya itu sikap harmoni dalam ajaran kebajikan khususnya umat hindu khusyuk dipahami penganutnya. Begitupun pada agama lainnya.
Tak bisa dipungkiri akibat media sosial perang informasi yang sangat cepat mampu mempengaruhi jalan pikir tiap orang. Karena kecepatan informasi itu juga kerukunan bisa terpecah. Dengan fenomena tersebut, peranan tokoh agama dan tokoh masyarakat harus menjadi satu-kesatuan bersinergitas dalam pelayanan keumatan.
I Nyoman sujaya juga mengingatkan bahwa membangun rasa persaudaraan, dimulai dari membangun komunikasi sesama umat beragama dengan begitu melahirkan kepedulian yang dalam ajaran Hindu dikatakan Lokasamgraha (kesejahteraan). Abduh
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H