Musyawarah Daerah Pokjawas Madrasah Parigi Moutong: Memajukan Pendidikan Melalui Kolaborasi
Parigi Moutong (Kemenag Sulteng) - Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Pokjawas Madrasah yang kedua. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Mappeasse, pada Jumat, 4 Oktober 2024, di Aula Madrasah Aliyah Negeri 2 Parigi.
Dalam sambutannya, Mappeasse berharap agar Musda Pokjawas dapat berlangsung sesuai aturan dan menghasilkan keputusan yang terbaik. Ia mengajak semua pengawas madrasah untuk berkolaborasi dalam memajukan 121 madrasah yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
"Tugas pengawas madrasah saat ini tidak mudah. Banyak tugas yang sudah terhubung dengan sistem digital, seperti pemantauan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Simpatika. Bahkan, wacana penilaian kinerja kepala madrasah ke depan akan menggunakan aplikasi digital. Oleh karena itu, semua pengawas madrasah harus melek teknologi," jelas Mappeasse.
Ia menekankan pentingnya transformasi digital di semua elemen pegawai Aparatur Sipil Negara, terutama bagi guru dan pengawas madrasah.
Sementara itu, Ketua Kelompok Pengawas Madrasah Provinsi Sulawesi Tengah, H. Yakub, berpesan kepada pengurus baru yang akan terpilih, terutama ketua dan sekretaris, agar dapat menyusun program kerja yang dapat diimplementasikan di lapangan, dengan fokus untuk memajukan madrasah.
"Pengawas harus bisa bersinergi dengan guru agar permasalahan yang rumit dapat diselesaikan sesuai rencana kerja madrasah," ungkap Yakub.
Musda Pokjawas Madrasah juga dilaksanakan pemilihan pengurus baru untuk masa bakti 2024-2028. Dalam pemilihan tersebut, Fadlan terpilih sebagai Ketua dan Suljami Edy sebagai Sekretaris.
Kegiatan Musda Pokjawas Kabupaten Parigi Moutong berlangsung selama dua hari, dari Jumat, 4 Oktober 2024, hingga Sabtu, 5 Oktober 2024, dihadiri oleh seluruh pengawas madrasah. Musda ditutup oleh Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Sulawesi Tengah, H. Yakub. (Fdl/Ahdal)
- 1 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 4 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.
- 5 Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M