
Masjid Agung Al Mubarak dan Masjid Nurul Khairaat Tolitoli masuk nominasi masjid percontohan ke tingkat nasional 2024

Ket: Ket. Kategori masjid percontohan
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah telah mengumumkan hasil seleksi penilaian Masjid Percontohan Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024, Senin (02/9/24).
Berdasarkan hasil penilaian yang sudah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli meraih dua kategori masjid yang akan mewakili Sulawesi Tengah ke tingkat nasional yakni pertama kategori masjid Agung percontohan yang diwakili oleh Masjid Agung Al Mubarak Kecamatan Baolan dan kedua kategori masjid besar yang diwakili oleh masjid Nurul Khairaat Kalangkangan Kecamatan Galang

Pada kesempatan lainnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Moh. Taslim menyampaikan bahwa kedua masjid yang masuk dalam kategori tersebut untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti kompetisi Tingkat nasional.
Jadikan masjid sebagai pusat ilmu, pusat konsultasi ummat, pusat kebudayaan sehingga Jemaah merasa terfasilitasi. Masjid disamping digunakan sebagai pusat ibadah juga diharapkan menjadi pusat pembinaan sosial dan segala hal yang ada didalmnya.
Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu: Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, Masjid Tempat Publik Percontohan, masjid percontohan ramah anak dan Perempuan, masjid ramah disabilitas dan lansia, masjid ramah lingkungan, masjid ramah keagamaan dan masjid ramah dhuafa dan musafir.
Dengan adanya kegiatan ini, berharap dapat meningkatkan kesadaran pengurus masjid akan pentingnya menjaga dan meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan sosial yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Penilaian masjid percontohan atas dukungan Kepala Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Tolitoli, Kabid Bimas Islam, Kepala Seksi Bimas Islam, Takmir Masjid, pengurus masjid, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh ASN Kemenag Tolitoli sehingga kedua masjid tersebut dapat mewakili penilaian masjid Tingkat nasional.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029