Sembilan Zona Pengukuhan BKM Kemenag Banggai, Selesai
Luwuk (Kemenag sulteng) - Kepala kantor Kemenag Kabupaten Banggai, Drs. H. Ma’sum, MM dan di dampingi Kasi Bimas Islam, H. Zaenal Abidin S.Ag, M.Ag telah mengukuhkan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat kecamatan di beberapa tempat. rencananya pengukuhan 23 kecamatan akan selesai di bulan Oktober 2023. Kamis, 19/10/2023
H. Ma’sum mengharapkan pengurus BKM mengemban amanah menjalankan kebijakan pemerintah serta membangun koordinasi kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat, memberikan pemahaman tentang peran BKM di tengah-tengah umat khususnya umat Islam.
Keberadaan BKM sebagai wadah yang langsung dibentuk oleh kemeterian agama dari pusat dan hingga daerah mengartikan BKM adalah organisasi besar, olehnya itu diharapkan masjid terkelola dengan baik serta menjaga dari kepentingan yang membawa paham paham radikalisme, ungkapnya.
Seluruh BKM di kecamatan di ketuai langsung kepala KUA dimaksudkan agar semuanya terkoordinasi dengan baik agar informasi-informasi dari pusat tidak terputus yang menjauhkan dari narasi-narasi negatif (Hoax), sehingga pengurus mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang terkoordinasi secara baik.
“Mari memakmurkan masjid dengan memanfaatkan untuk kegiatan sosial serta untuk pendidikan” kata Ma'sum
H. Zaenal Abidin mengungkapkan sangat optimis kesejahteraan masjid akan terkelola dengan baik karena ada jaminan hukum dari negara untuk pengurus dalam bentuk regulasi yang mengikat.
Menegaskan pula agar pengurus untuk bersikap tegas melarang jika masjid di pergunakan untuk kepentingan politik, mengingat tahun 2023 sudah memasuki pesta demokrasi.
Dalam anggaran BKM komposisi keuangan berada pada Baznas. Untuk itu para pengurus yang telah di kukuhkan bisa berkoordinasi pada lembaga tersebut. dalam rangka pengelolaan anggaran untuk kemaslahatan umat, ungkapnya.
Pengukuhan BKM di bagi menjadi 9 zona dari 23 kecamatan.
Zona 1: Kecamatan Toili, Toili Barat, Moilong;
Zona 2: Kecamatan Batui, Batui Selatan;
Zona 3: Kecamatan Kintom, Nambo, Luwuk Selatan;
Zona 4: Kecamatan Bualemo;
Zona 5: Kecamatan Balantak, Balantak selatan, Balantak Utara;
Zona 6: Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk timur
Zona 7: Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh;
Zona 8: Kecamatan Pagimana, Lobu;
Zona 9: Kecamatan Bunta, Nuhon, Simpang Raya;
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024