
Baznas Kabupaten Donggala Lakukan Khitanan Massal Di Kelurahan Maleni

Ket: Ketua Baznas Kabupaten Donggala, Amiruddin Landima, memberikan sembako pada salah satu anak dari kaum dhuafa setelah mengikuti khitan
Donggala ( Kemenag Sulteng ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Donggala melaksanakan Khitanan massal sebanyak 35 orang anak dari kaum Dhuafa kerja sama dengan pihak Rumah Sakit Sehat BAZNAS Palu, di SDN 11 Banawa Kelurahan Maleni Kecamatan Banawa, Sabtu (28/8-2021)
Ketua Baznas Kabupaten Donggala, Amiruddin Landima, mengatakan kegiatan Khitanan Massal ini dilakukan merupakan salah satu program Baznas Donggala yaitu Program Donggala Perduli, hal ini dilaksanakan berdasarkan hasil survei dari masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Maleni Kecamatan Banawa, terangnya.
Tambah Amiruddin menuturkan bahwa Baznas Donggala sebagai Mitra Kementerian Agama Kabupaten Donggala, sasaran utama programnya adalah masyarakat yang tidak mampu, maka Baznas Donggala membantu warga untuk melakukan Khitanan Massal sebanyak 35 orang anak dengan gratis, kegiatan ini salah sutu bagian keperdulian Baznas terhdap warga masyarakat yang tidak mampu dari segi ekonomi, ujarnya.
Kemudian di tengah pandemi Civid-19 ini, banyak masyarakat keadaan kehidupannya semakin susah, olenya Baznas Donggala lebih proaktif untuk memberikan santunan kepada mereka yang tergolong kategori tidak mampu, sesuai kemampuan dana yang terkumpul pada kami yang bersumber dari Infaq dan sedekah dari Instansi pemerintah, pengusaha dan warga yang memiliki kelebihan hidup, tutur Amiruddin.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H