AKGTK 2026 Jadi Sarana Pemetaan dan Penguatan Kompetensi Madrasah
Ket: Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Muh. Syamsu Nursi saat meninjau pelaksanaan AKGTK 2026 di MTsN 3 Poso
Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Junaidin menegaskan, Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2026 menjadi sarana penting untuk memetakan sekaligus memperkuat kompetensi sumber daya manusia madrasah.
“AKGTK menjadi sarana untuk mengukur kompetensi, pemahaman, dan pengetahuan guru serta tenaga kependidikan di madrasah. Kita berharap asesmen ini melahirkan gambaran kompetensi yang dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah,” ujar Kakanwil
Menurutnya, AKGTK tidak semata-mata menjadi kegiatan untuk mengukur kemampuan peserta, tetapi juga diharapkan membuka ruang bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan madrasah untuk memperkuat perannya dalam menyiapkan generasi yang unggul.

“Kita ingin membawa madrasah sebagai lembaga pendidikan yang maju dan mendunia. Karena itu, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut,” tegasnya.
Junaidin mengatakan, pelaksanaan AKGTK juga menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Agama. Asesmen kompetensi yang dilaksanakan berbasis digital diharapkan dapat mendukung tata kelola pendidikan yang lebih efektif sekaligus menghasilkan data kompetensi yang akurat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Muh. Syamsu Nursi menjelaskan, AKGTK merupakan bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) sekaligus amanah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Uji Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.
“Tujuannya adalah melakukan pemetaan kompetensi guru-guru kita dan sebagai acuan pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan madrasah di masa depan,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan AKGTK 2026 di MTsN 3 Poso, Selasa (6/10/2026).
Ia menegaskan, hasil AKGTK tidak boleh berhenti pada angka atau nilai. Data hasil asesmen harus dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program peningkatan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan, penguatan komunitas belajar, MGMP, KKG, serta berbagai program pembinaan guru dan tenaga kependidikan madrasah.
“Guru madrasah tidak boleh berhenti belajar. Teknologi berkembang, karakter peserta didik berubah, kebutuhan pembelajaran semakin kompleks, dan tantangan pendidikan semakin besar. Karena itu, kompetensi guru harus terus dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman,” ujarnya.
ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti AKGTK dengan jujur, sungguh-sungguh, mandiri, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, asesmen hendaknya dipandang sebagai sarana refleksi untuk mengetahui kompetensi yang telah dikuasai dan aspek yang masih perlu dikembangkan.
AKGTK 2026 diikuti 5.915 peserta di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah. Peserta tersebut terdiri atas 5.044 guru, 688 kepala madrasah, 92 pengawas madrasah, 80 tenaga perpustakaan, dan 11 tenaga laboratorium.
Pelaksanaan AKGTK berlangsung selama lima hari, 5–9 September 2026, dan dilaksanakan dalam tiga sesi sesuai dengan mata pelajaran atau bidang kompetensi yang diujikan.
AKGTK 2026 diharapkan menghasilkan pemetaan kompetensi sebagai dasar pembinaan dan pengembangan profesional guru serta tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan layanan pendidikan madrasah di Sulawesi Tengah.