
MAN Touna Terima Peserta Simulasi UAMBN-BK Tingkat MTs

Ket: Kepala MAN Touna bersama guru MTs Alkh Pusungi dan Uemalingku memantau pelaksanaan simulasi UAMBN-BK tingkat MTs di Lab Komputer MAN Touna (13/2)
Ampana (MAN Touna),- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tojo Una-una menerima sebanyak 33 siswa/siswi dari MTs Alkhairaat Uemalingku dan 33 Siswa/siswi dari MTs Alkhairaat Pusungi untuk melaksakan simulasi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK) tingkat MTs. (Kamis, 13/02/2020)
Kepala MAN Touna Abu Suud A. Kadir mengatakan bahwa siap menerima peserta ujian yang berasal dari Madrasah lain khususnya MTs. “ Alhamdulillah MAN Touna memiliki sarana dan prasarana komputer yang layak untuk pelaksanaan simulasi dan ujian berbasis komputer sehingga kami siap menerima peserta ujian Madrasah lain khususnya MTs yang masih dibawah naungan Kemenag” Tuturnya.
Sementara itu Kepala MTs Alkhairaat Pusungi Zaenab B. Data mengungkapkan bahwa saat ini madrasah kami belum memiliki sarana dan prasarana komputer untuk pelaksanaan simulasi maupun ujian nantinya, sehingga memilih MAN Touna sebagai tempat pelaksanaan simulasi dan ujian karna memiliki sarana dan prasarana yang baik sekaligus lokasinya yang berdekatan. Hal yang sama diungkapkan Kepala MTs Alkhairaat Uemalingku Ihsan.
Pelaksanaan simulasi ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 13 s/d 14 Februari 2020 dan dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi pertama MTs Alkhairaat uemalingku dan sesi 2 MTs Alkhairaat Pusungi. Hari pertama mata pelajaran Alquran Hadist dan hari ke 2 mata pelajaran Fiqih.
Foto/Penulis : Humas MAN Touna
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029