
Pendis Kemenag Donggala Laksanakan Rakor Optimalisasi Pencairan Anggaran

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala Membuka rapat koordinasi optimalisasi pencairan anggaran
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tentang optimalisasi pencairan anggaran tunjangan profesi guru, tukin dan insentif guru PNS dan guru Non PNS pada Madrasah tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Islam (Pendis) di Aula MTsN I Donggala, senin (03/8-2020)
Dalam arahannya Rusdin mengemukakan pencairan tunjangan profesi guru, tukin dan insentif guru PNS dan guru Non PNS harus dibayar setiap bulan. Kepala Sekolah, operator dan satker harus banyak melakukan koordinasi untuk memperlancar proses pelaksanaan pencairan tunjangan profesi, insentif dan lauk pauk guru, baik yang PNS maupun guru honorer.
Kakankemenag mengatakan minimnya serapan anggaran di Seksi Pendis salah satu penyebabnya adalah karena kekurangan tenaga operasional sehingga satker di Pendis ada yang tidak berjalan dengan baik akibatnya menghambat proses pelaksanaan pencairan tunjangan profesi guru.
Kemudian Kasubbag TU, mengharapkan kesadaran kepada kita semua, Kepala Sekolah, operator dan satker untuk mengikuti aturan dan sistem yang ada dalam proses pelaksanaan pencairan tunjangan profesi guru, tukin, insentif dan lauk pauk guru PNS dan Non PNS, sehingga target batas waktu pencairan dana anggaran bisa tepat waktu setiap bulan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbag TU, Sarina Unok, Kepala MTsN 1 Donggala, Dedi Hariyadi serta Plh. Kasi Pendis, Ridwan, yang diikuti para Kepala Sekolah MIN, MTs, dan MA Negeri dan Swasta dengan operatornya dan satker di pendis. (humas)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H