
MGMP Bahasa Indonesia Jenjang MA Kemenag Kota Palu Melaksanakan Pelatihan PKB

Ket:
Palu (MA Alkhairat Pusat Palu). MGMP Bahasa Indonesia jenjang MA Kementerian Agama Kota Palu telah melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MAN 1 Kota Palu (Rabu, 10/11/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh guru-guru yang tergabung dalam MGMP Bahasa Indonesia yang berasal dari Madrasah Aliyah Negeri maupun swasta se-kota Palu yang merupakan tindak lanjut dari program Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI.
Ketua MGMP Bahasa Indonesia dan juga sebagai fasilitator daerah (Fasda) mata pelajaran bahasa Indonesia, Nurbaya Latief, mengatakan bahwa pelatihan ini dilaksanakan dalam 3 tahap. Tahap pertama, in servis learning 1 di MA Muhammadiyah Palu (21/10/2021); tahap kedua, on the Job learning di MAN 2 Kota Palu dan MAN IC Kota Palu (28/10/2021); tahap ketiga, in servis learning 2 di MAN 1 Kota Palu (10/11/2021).
Sri Syamsiyah, salah seorang peserta pelatihan dari MA Alkhairaat Pusat Palu, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi guru-guru karena materi yang disajikan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Pengawas Pembina MGMP Bahasa Indonesia Kemenag Kota Palu, Harsono, berharap agar semua guru bahasa Indonesia berperan aktif dalam kegiatan MGMP karena keaktifan di kegiatan ini merupakan salah penilaian dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG). Ia juga mengapresiasi keberadaan fasililator daerah (fasda) mata pelajaran bahasa Indonesia yang akan selalu mendampingi guru-guru dalam peningkatan kompetensi guru baik pada aspek pendalaman materi, metode pembelajaran, dan penguasaan IT.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029