
Dakwah Islam Jumat Bahas Bahaya Perbuatan Dzolim

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Program DA’I (Dakwah Islam) Kemenag Tolitoli TV edisi Jum’at (4/11/22) membahas tentang bahaya perbuatan Dzolim. Program DA’I Jum’at menghadirkan narasumber ustad Solehan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Ustad Solehan dalam dakwahnya mengatakan bahwa sifat dzolim akan membuahkan kepahitan dalam hidup, ketidaknyaman dalam hidup serta kesengsaraan dalam hidup.
“Dalam alqur’an surat Al An’am Allah SWT mengingatkan didalam alqur’an berulang-ulang kali tentang bahaya perbuatan dzolim, dimana Allah menyebutkan bahwa sesungguhnya tidak akan bahagia didunia maupun diakhirat mereka yang melakukan perbuatan dzolim”, Kata Solehan.
Dijelaskan solehan, salah satu perbuatan dzolim yang paling sederhana adalah mengambil hak orang lain. Perbuatan dzolim adalah perbuatan yang dapat menghantarkan kita menuju keneraka, sudah kita tau perbuatan dzolim adalah perbuatan yang membuat Allah murka dan sudah kita tau perbuatan dzolim itu yang membuat kulit kita akan dibakar dinerakanya Allah dan sudah kita tau perbuatan dzolim tapi mengapa sampai detik ini, hari ini kita tetap terus melakukan perbuatan dzolim tersebut, Imam Gazali pernah mengatakan bahwa harta yang paling terbaik itu bukan diukur dari banyaknya akan tetapi keberkahannya dari cara kita mendapatkan harta tersebut, jelas Solehan.
Allah menyebutkan dalam alqur’an Allah akan menurunkan murkanya setiap detik,menit,hari,minggu ,bulan dan tahun kepada hambanya selama dia terus melakukan kedzoliman dan tidak akan pernah bahagia didunia dan diakhirat.
“Dzolim adalah perbuatan yang dapat menarik kebahagian dalam hidup kita, karena Allah telah berjanji tidak akan pernah bahagia hidup seorang hamba didunia maupun diakhirat manakala dia melakukan perbuatan dzolim”,ungkap Solehan.
Solehan mengatakan saking bahayanya perbuatan Dzolim ini sampai-sampai Rasulullah SAW mengingatkan kepada kita untuk selalu berhati-hati dan menjauhi perbuatan dzolim, karena perbuatan dzolim ini akan menghantarkan dirimu lebih cepat masuk menuju kegelapan.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029