
GTK MTsN 2 Kota Palu Terima Vaksinasi Covid-19

Ket: Saat Pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada kamad MTsN 2 Kota palu
Palu (Humas MTsN 2 Kota Palu) Kepala MTsN 2 Kota Palu Muh. Syamsu Nursi menerima Vaksin pertama Covid 19 di Puskesmas Sangurara Duyu.
Sejak dimulainya pelaksanan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah, kini giliran vaksin kepada seluruh tenaga pendidik dalam hal ini guru, sehingga pada pelaksanaan vaksin Covid-19, MTs Negeri 2 Kota Palu telah mendapatkan jadwal pelaksanaan vaksinasi bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan sehingga setelah selesai divaksin, maka madrasah sudah bisa diperkenankan untuk dapat melaksanakan tatap muka di awal tahun pelajaran baru nanti.
Adapun jumlah ASN yang ada di MTsN 2 Kota Palu sebanyak 52 orang yang akan divaksin, jadwal sementara yang mendapat vaksin akan dimulai pada hari Rabu secara serantak di Puskesmas Sangurara Duyu.
Kepala Puskesmas Sangurara Duyu dr. Akmal Eddy Madda telah menerima daftar nama-nama ASN MTsN 2 Kota Palu dan menjadwalkan pelaksanaan vaksin secara serentak pada hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021 sehingga secara keseluruhan guru yang ada di MTsN 2 Kota Palu dapat dilayani secara maksimal.
Pada hari ini Sabtu 27 Maret 2021 kami baru dapat melayani 5 Guru dan Kepala MTsN 2 Kota Palu yang divaksin dan sisanya sesuai dengan jadwal yang sudah kami sampaikan kepada pihak Madrasah sebelumnya tandasnya. Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan dan mudah-mudahan vaksin keduanya juga demikian.
Kepala Madrasah Muh. Syamsu Nursi menyatakan sangat berterima kasih kepada Kapus Sangurara Duyu yang sudah menjadwalkan pelaksanaan vaksin Covid-19 kepada 51 GTK ASN di Madrasah kami, sehingga setelah selesai divaksin maka madrasah siap untuk melaksanakan tatap muka di awal tahun pelajaran baru nantinya. (Ancu/Naif)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029