
Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Diikuti Lima Pejabat Kemenag Donggala

Ket: Para Kepala Seksi, Penyelenggara dan Analis Kepegawaian yang mengikuti Vaksinasi di Puskesmas Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Donggala mendapat giliran untuk di Vaksinasi setelah Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, di Kantor Bupati pada Maret 2021.
Maka yang mendapat giliran divaksin tahap pertama ini dari Kantor Kemenag Donggala adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) H. Darwin Panessai, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Burhan Munawir, Analis Kepegawaian, H. Mulkin dan Penyelenggara Hindu, Inyoman Dana, kegiatan tersebut diberikan juga kartu dan Sertifikat Vaksin, bertempat di Puskesmas Donggala, rabu (17/3-2021
Pelaksanaan Vaksinasi ini dilaksanakan dua kali, tindakan ini adalah sebagai pencegahan penyakit menular, karena Vaksin ini bisa berisi produk biologi dan bagian dari verus atau bakteri hidup yang sudah dilemahkan semoga membantu untuk mencegah penyakit yang menular seperti Covid-19 dan penyakit lain yang menular, ungkap Sarina Unok.
Kepala Puskesmas Donggala mengatakan bahwa manfaat vaksin yang paling mendasar adalah sebagai upaya mencegah penyakit menular, hal ini karena vaksin dapat memberikan tubuh kita pertahanan dan perlindungan dari berbagai penyakit infeksi yang berbahaya, vaksin juga berfungsi untuk membentuk daya tahan tubuh, dan vaksin juga dapat merangsang tubuh melawan kuman penyebab infeksi.
Vaksin tidak hanya melindungi tubuh dari serangan penyakit serius, dengan pemberian vaksin juga dapat membantu pencegahan penyebaran penyakit. Pemberian vaksin merupakan salah satu investasi kesehatan yang paling murah karena terbukti dapat mencegah dan mengurangi angka kesakitan, kecatatan dan kematian akibat suatu penyakit.
Olehnya itu, pemberian vaksin dapat membantu seseorang terhindar dari berbagai macam penyakit yang dapat menyebabkan sakit berkepanjangan, yang tak hanya merugikan dari segi finansial namun juga waktu, tutur Kepala Puskesmas Donggala.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H