KAKAN KEMENAG BANGGAI: ASN BERPERAN PENTING WUJUDKAN REFORMASI BIROKRASI
Foto: Kepala Kan Kemenag Banggai, Firmansyah (tengah) saat memberikan arahan di hadapan ASN KUA.
Luwuk – (Kemenag Sulteng) – Aparatur Sipil Negara memiliki peran penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi berbasis kinerja. Hal ini dikarenakan ASN merupakan pelaksana reformasi birokrasi khususnya Kabupaten Banggai. Demikian dikatakan Firmansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai di tiga zona pada tanggal 28 sampai dengan 30 agustus 2018 dan zona keempat dilaksanakan pada tanggal 3 September 2018.
Adapun zona pertama: Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili, Toili Barat, Zona Kedua : Luwuk Timur, Masama, Lamala, Balantak, Zona Ketiga : Pagimana, Bunta, Simpang Raya, Nuhon dan Zona Keempat : Bualemo serta beberapa madrasah disekitarnya.
Peran strategis ASN sebagai pelaksana reformasi birokrasi menuntut ASN untuk tidak hanya melibatkan perubahan perilaku tetapi juga menyangkut pengambilan-pengambilan keputusan secara profesional yang berdampak pada terlaksananya reformasi birokrasi.
“Untuk itu, sangat diperlukan peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kapabilitas guna menciptakan ASN yang profesional sebagai penggerak utama keberhasilan pembangunan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi, ” ujarnya.
Firman juga mengatakan, profesionalisme ASN tentunya dapat terwujud melalui perencanaan SDM, pengadaan, pengembangan kompetensi sampai berakhir masa kerja (pensiun).
“Namun menciptakan ASN yang profesional menjadi tantangan tersendiri bagi kementeriaan agama kabupaten banggai manakala berhadapan dengan berbagai permasalahan yang sering muncul dalam pembinaan ASN, ” imbuhnya.
Selanjutnya dalam rangka mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN melalui manajemen kepegawaian yang lebih profesional dan transparan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun juga. Sementara itu, sebagai ujung tombak Kantor Urusan Agama Kecamatan diharapkan mampu menjadi agen perubahan di tempat bekerja masing-masing.
Tak bisa dipungkiri ASN harus lebih kekinian dengan banyak membaca buku dan melek teknologi hingga pada posisi berpengetahuan luas Serta menjadi pemimpin yang inovatif, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan bagi masyarakat. Sasaran akhirnya pelayanan prima. Sebab, pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) harus mampu meningkatkan peran, tugas dan fungsi selaku fasilitator mewakili pemerintahan.
“Besar harapan agar Pegawai KUA mampu meningkatkan pengabdian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan, sehingga memberikan citra baik Kementerian agama kabupaten Banggai sebagai pemerintah di mata masyarakat,” harapnya.
(Abduh)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama