
Dialog Interaktif, Husni Mubarak : Pentingnya Membaca Kitab Suci Alquran

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Husni Mubarak menjadi narasumber pada kegiatan dialog interaktif di studio Kemenag Tolitoli TV, Senin (26/9/22).
Dialog interaktif yang mengangkat tema pentingnya membaca kitab suci alqur’an dipandu Host Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Moh. Dong.
Dalam kajiannya Husni Mubarak mengatakan bahwa alqur’an itu merupakan Qalamullah dan sudah menjadi malumat untuk kita semua. “Bahkan dalam sebuah hadist disebutkan sebaik-baik ibadah bagi umatku adalah membaca alqur’an tentunya ibadah yang dimaksud disini adalah ibadah setelah ibadah wajib”,ungkapnya.
“Alquran menjadi berbeda dengan kitab-kitab yang lain, inti dari semua kitab dan buku adalah alqur’an. membaca alqur’an tentunya berbeda dengan membaca kitab-kitab yang lain. Kalau kita membaca kitab yang lain kita cuma mendapat malumat tanpa mendapatkan pahala dan keberkahan sementara alqur’an saatkita membacanya malumatnya luar biasa, keimanan bertambah, ketentraman juga datang ditambah lagi keberkahan dan pahala dari Allah SWT” ujarnya.
Olehnya itu, Husni Mubarak mengajak sebagai seorang muslim harus menjadikan bacaan utama kita alqur’an dan jika bisa dalam setiap hari jangan sampai alfa membaca alqur’an.
Adapun keutamaan membaca alqur’an setiap hari adalah akan mendatangkan pahala dan banyak kebaikan, membacalqur’an setiap hari juga dapat menjadikan suasana sekitar menjadi lebih damai, tenang dan penuh keberkahan.
“Barang siapa yang membaca satu huruf alqur’an maka seseorang akan mendapatkan kebaikan satu kali, tetapi setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat”, jelas Husni.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029