
Survei CAT IPMB 2022 di MAN 2 Parigi Berjalan Lancar Dan Tarapkan Protokol Kesehatan

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng),- Pelaksanaan Computer Asissed Test (CAT) Survei Indeks Profesionalisme Moderasi Beragama tahun 2022 pada titik lokasi 2 di Madrasah Aliyah Negeri 2 Parigi, Selasa 27 Desember 2022 berjalan lancar dan tertib, serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ruhmin selaku panitia survei CAT IPMB tahun 2022 pada titik lokasi 2 di kabupaten Parigi Moutong.
Ruhmin menjelaskan ada sekitar 338 orang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong yang mengikutinya.
Dari 338 orang ASN tersebut di bagi pada dua titik lokasi, yakni di gedung PLHUT Kemenag Parimo titik lokasi 1 berjumlah 186 orang dan di aula MAN 2 Parigi titik lokasi 2 berjumlah 152 orang.
Selanjutnya untuk mengoptimalkan waktu sebagai arahan panitia pusat kegiatan ini di gelar dalam dalam 4 sesi, yakni sesi 1 dimulai pukul 09.00 s.d. 10.30 WITA, sesi 2 mulai pukul 11.00 s.d. 12.30 WITA, sesi 3 mulai pukul 14.00 s.d. 15.30 WITA dan sesi 4 mulai pukul 16.00 s.d. 17.30 WITA, ujar Ruhmin.
CAT IPMB ini dibuka oleh Sekjen Kementerian Agama RI Nizar, secara virtual, dan diikuti oleh seluruh ASN Kementerian Agama di seluruh Indonesia yang digelar secara serentak.
Adapun maksudnya adalah sebagai upaya Kementerian Agama untuk mendapatkan Peta profesionalisme dan moderasi beragama kepada para ASN secara menyeluruh yang akan diintegrasikan dengan profil ASN Kemenag.
Juga sebagai penyediaan data ASN secara konferhensif dalam rangka implementasi kebijakan nasional transformasi ASN, ujarnya.
(Ahdal).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029