KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PALU GELAR DIALOG MODERASI KEAGAMAAN
Palu, (Inmas Kemenag) --- Guna membentuk individu yang bisa menjadi penggerak dalam melakukan pelayanan perdamaian, memelihara kerukunan dan meningkatkan wawasan multicultural bagi masyarakat lintas agama di Kota Palu, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) melalui Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Lintas Agama menggelar dialog moderasi keagamaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kankemenag Kota Palu, Kamis (10/31).
Kegiatan tersebut di ikuti oleh 35 orang peserta dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenag , Dr. H. Rusman Langke,M.Pd, Kakanmenag Palu, Drs. H. Ma’sum Rumi, M.M, Kasubbag Tata Usaha, H. Arman Rampadio, S.Sos.,M.Ap, para Kepala Seksi dilingkup Kankemenag, tokoh agama, para penyuluh agama serta ASN Kankemenag Kota Palu.
“Kemajemukan bukanlah halangan mewujudkan persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia, kemajemukan merupakan harta kekayaan bangsa kita” kata H. Arman disela laporanya.
H. Arman mengatakan, Kankemenag melalui Pokjaluh merasa berkewajiban secara moral untuk menyikapi isu-isu nasional terkini yang tejadi diNegara ini.
“Ini merupakan tanggung jawab kita secara kelembagaan, diharapkan para peserta lebih menghayati arti pluralisme dan kemajemukan dalam Bingkai Kebhinekaan” tuturnya.
Sementara Kakankemenag Palu, H. Masum Rumi dalam sambutannya mengapresiasi kerja-kerja Penyuluh Lintas Agama dalam beberapa tahun belakangan.
“Sejak dibentuk pada tahun 2017, banyak hal-hal positif yang dilakukan oleh Penyuluh Lintas Agama. Tak sedikit apresiasi yang diberikan oleh para tokoh-tokoh agama kepada para penyuluh yang dinilai telah berbuat maksimal,” ujar H. Masum Rumi.
H. Masum Rumi juga berpesan kepada para penyuluh untuk menjaga keutuhan dan menjauhi perpecahan dalam menyampaikan penyuluhan dalam setiap kesempatan.
“ Sekalipun dalam dalam data FKUB dan Kesbangpol Kota Palu dalam hal kerukunan dikategorikan aman, kita mesti tetap waspada, karena sewaktu-waktu bisa saja timbul perpecahan dan permasalahan. Untuk itu saya berharap kepada semua Penyuluh baik PNS maupun Non PNS agar tetap menjaga kerukunan beragama dan menghindari bahasa-bahasa provokasi dalam menyampaikan pencerahan dimana pun tempatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulawesi Tengah, H. Rusman Langke dalam sambutanya saat membuka dialog mengatakan, kegiatan yang penuh keakraban dan kekeluargaan antar umat beragama seperti ini merupakan bagaian dari implementasi visi Kemenag Sulteng.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan tentang pentingnya moderasi dalam beragama.
“ Terkait dengan moderasi beragama, saya yakin semua agama melakukannya. Hal ini sangat penting dilakukan agar mencegah kita dari hal-hal ekstrimisme dan bersikap moderat dalam memeluk agama,” jelasnya.
Kakanwil menambahkan, moderasi beragama adalah mengamalkan pemahaman beragama yang berimbang yang sesuai dengan ajaran agama. Tanpa melebih-lebihkan atau tanpa mengurangi. Artinya menggunakan pemahaman agama yang mengedepankan nilai-nilai kasih sayang, yang dalam bahasa agama disebut rahmah, perdamaian atau salam, dan toleransi dengan tidak mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama.
“ Makna moderasi secara etimologis menurut saya bisa juga berarti damai, bisa juga berarti toleran, bisa juga berarti menghargai perbedaan, tetapi dilain pihak secara teologis, kita harus meyakini dengan sepenuh hati kebenaran atas kepercayaan kita masing-masing ” Ucapnya.
Diakhir sambutanya Kakanwil mengharapkan melauli dialog ini akan dapat menghasilkan hal-hal positif
Bagi harkat martabat manusia melalui agama yang diturunkan.
“ Tuhan menurunkan agama melalui para Nabi untuk menjaga harkat martabat manusia dan hak-hak ini harus dilindungi dalam konteks kemanusiaan, dan saya bersyukur kita di Indonesia mempunyai kekayaan yang sangat luar biasa, yaitu keberagaman,” ujarnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024