
Pembinaan ASN Kemenag Donggala, Kakanwil : Tingkatkan Integritas ASN Kemenag

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Mari kita tingkatkan Integritas sebagai ASN Kemenag, kata Kakanwil Kemenag Sulteng, bapak H. Ulyas Taha dalam sambutannya pada pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag Kab. Donggala, yang didampingi oleh Kepala bagian (Kabag) Tata Usaha (TU ) Kanwil Kemenag Sulteng, bapak H. Ma'sum dan Kepala Kemenag Donggala, H. Rusdin yang bertempat di Aula Kemenag Donggala, Kamis, 16/12/2021.
Kakanwil dalam sambutan dan amanatnya mengatakan bahwa kunjungan ke kab. Donggala merupakan kunjungan yang ke-13 dari semua kab/kota yang telah dikunjungi sebelumnya. Dan kunjungan ini dalam rangka pembinaan peningkatan kinerja dan silaturrahmi.
Kakanwil mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah merumuskan 5 nilai budaya kerja kemenag, ini merupakan internalisasi dan kristalisasi dari nilai-nilai agama yang kita anut, yaitu : Integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
"Kita menilai sejauhmana sikap dan perilaku kita sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama sehingga dapat menjadikan ASN Kemenag memiliki integritas yang tinggi" kata H. Ulyas
"Jadikan Agama sebagai inspirasi dalam membangun dan kita ciptakan Kemenag ini menjadi harapan bagi umat" ujar Kakanwil
Sebelumnya Kakanwil Kemenag Sulteng melakukan Penyerahan tanda penghargaan Operator SAIBA Kankemenag Donggala tahun anggaran 2021 yaitu kepada Patnaim dan Muhamad Abduh.
Dalam kesempatan tersebut Kabag TU Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ma'sum memandu acara Pembinaan ASN yang diawali oleh sambutan Kepala Kankemenag Donggala, H. Rusdin
Hadir dalam kegiatan ini Kabag TU Kemenag Donggala, para Kepala Seksi, Kepala KUA, Ketua APRI Donggala, Kepala Madrasah serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Donggala serta para ASN Kemenag Donggala.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029