Pelaksanaan BIMTEK Aplikasi Rapor Digital Madrasah di MA Alkhairaat Pusat Palu
Palu (MA Alkhairaat Pusat Palu) – MA Alkhairaat Pusat Palu melaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Pengisian Aplikasi Rapor Digital Madrasah (Sabtu, 11/12/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Guru, dan Tenaga Kependidikan di lingkungan MA Alkhairaat Pusat Palu.
Aplikasi ini telah diluncurkan oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang akan digunakan oleh 87.000 madrasah se-Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah menerbitkankan surat edaran Nomor: B-1726/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/06/2021 Tanggal 11 Juni 2021, Perihal Aplikasi Rapor Digital Madrasah.
Surat Keputusan tersebut menekankan bahwa Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia mengembangkan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM). Aplikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang pernah digunakan madrasah. Aplikasi RDM terintegrasi dengan EMIS dan E-Learning Madrasah untuk memudahkan madrasah dalam menggunakan RDM serta mendukung kebijakan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan data pendidikan Islam melalui data tunggal EMIS.
Dalam kegiatan Bimtek ini, Moh. Ikbal selaku narasumber, menjelaskan secara rinci tentang pemanfaatan RDM, memperkenalkan fitur-fitur dalam RDM, dan mempraktekkan cara meng-input nilai-nilai peserta didik sampai mencetak RDM.
Kepala MA Alkhairaat Pusat Palu, Moh. Farhan, mengatakan bahwa aplikasi RDM ini sangat bermanfaat bagi madrasah karena memudahkan guru dalam melakukan pengisian rapor. Olehnya itu, Ia mengharapkan kepada guru-guru untuk memanfaatkan aplikasi ini karena merupakan terobosan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024