
Kakankemenag Palu membuka acara pembinaan kerukunan umat kristen kota palu

Ket:
Palu (Humas Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu H. Ma’sum memberikan sambutan sekaligus menjadi pemateri pada acara Pembinaan Kerukunan Umat Kristen Kota Palu yang di hadiri oleh Utusan Pendeta Pimpinan Gereja Se-Kota Palu, unsur Pengurus Gereja dan Pegawai Satker Bimas Kristen di lingkungan Kemenag Kota.
Dalam sambutannya, Ma’sum memberi apresiasi kepada para penyelenggara Bimas Kristen yang mana melaksanakan salah satu program kerja Kementrian Agama Kota Palu, Ma’sum berharap kegiatan ini punya Output yang baik bagi para peserta.
Ma’sum bersyukur bahwa ada beberapa kebijakan yang ada di Kementrerian Agama disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Tahun 2017 untuk pertama kalinya saya telah mengukuhkan kelompok penyuluh lintas agama, yang mana saya ingin penyuluh -penyuluh semua umat beragama terjun langsung menyatu dengan masyarakat, bukan untuk menyaingi FKUB, tetapi untuk melengkapi peran-peran keagamaan dimasyarakat yang belum tersentuh oleh FKUB”.
“Saya juga menyampaikan kepada Walikota pada beberapa kesempatan agar memberi perhatian khusus terhadap persoalan agama, karena ini persoalan yang tidak bisa ditawar-tawar. agama aman semua pasti aman, ketika tokoh -tokoh agama bersatu maka kedamaian akan timbul, karen kunci aman nya daerah kita terletak kepada tokoh -tokoh agama. Oleh karena kegiatan keagamaan dalam bentuk apapun , baik itu dialog , maupun bentuk apa saja yang tentu bertujuan untuk kebersamaan sebuah persatuan itu akan bisa ditingkatkan dan semakin ditingkatkan”. lanjut Ma’sum.
Terakhir dalam pesannya Ma'sum selaku Kakan Kemenag Kota Palu sangat mengharapkan lewat pembinaan Agama Kristen ini, bahwa pentingnya kebijakan untuk menyikapi perbedaan. “Jangan kan agama, di dalam rumah tangga pun kadang kita berbeda pendapat, jika tak saling memahami sebuah perbedaan maka bisa kacau. Maka diperlukan yang namanya Tabbayun”.
(Fuad/Muzabir)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029