
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan & Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Ket: jemaah haji bersiap berangkat ke tanah suci *(Foto istimewa)
Siaran Pers
Kementerian Agama
Kementerian Agama hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama pada 11 Mei dan secara bertahap diberangkatkan pada 12 Mei 2024.
Indonesia tahun ini mendapat 241.000 kuota haji. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
“Proses pembagian kloter (kelompok terbang) dan penyusunan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah sudah selesai. Kloter pertama akan mulai terbang pada 12 Mei 2024 ke Tanah Suci,” terang Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Menurutnya, ada 14 asrama haji embarkasi di seluruh Indonesia yang akan melayani pemberangkatan jemaah haji, yaitu: Embarkasi Aceh (BTJ), Medan atau Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), Palembang (PLM), Jakarta Pondok Gede (JKG), Jakarta Saudia (CKG SV atau JKS), Kertajati (KJT), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Lombok (LOP), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Makassar atau Ujungpandang (UPG).
Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12 - 23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung dari 24 Mei - 10 Juni 2024.
“Pada hari pertama, ada 22 kloter yang akan terbang ke Arab Saudi, yaitu: dua kloter dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede, tiga kloter dari Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS), lima kloter dari embarkasi Solo, lima kloter dari Embarkasi Surabaya, serta masing-masing satu kloter dari Embarkasi Batam, Palembang, Banjarmasin, Kertajati, Lombok, Makassar, dan Padang,” sebut Saiful Mujab.
“Jelang keberangkatan, saya mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, cukup istirahat serta tidak terlalu banyak beraktivitas,” tandasnya.
Humas
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029