- Kontributor
21 Maret 2022 0:0:0 121

Kakanwil Kemenag Sulteng Buka Konsultasi Paham Keagamaan Donggala

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng, H.Ulyas Taha, membuka kegiatan konsultasi paham keagamaan Kemenag Donggala


Donggala ( Kemenag Sulteng ) Kepala  Kantor  Wilayah Kementerian Agama Provinsi  Sulawesi Tengah , H. Ulyas Taha,  membuka kegiatan pembinaan paham keagamaan, didampingi  Kakankemenag Donggala, H. Russdin, dan  Kasi Bimas Islam, H. Darwin Panessai, di Hotel Zamrud Palu, ahad (20/3-2022).

Kakanwil  H. Ulyas Taha, mengatakan agama Islam sudah cukup moderat dan sempurna  kajian Al-Qur’an  tidak ada yang bisa  ditandingi, tapi yang perlu dipahami dan diperluas adalah ilmu dalam memahami agama.

Menurutnya, aliran-aliran keagamaan atau aliran sampalan dan aliran sesat timbul karena  rendahnya pemahaman  sebagian masyarakat terhadap keharusan beragama yang benar sesuai dengan petunjuk Al-Qur”an dan Hadist serta penafsiran ulama terhadap  titah Allah SWT.

Olehnya itu, tugas kita sebagai pengayom umat, karenanya perlu strategi yang dapat dilakukan dan diajarkan kepada masyarakat, untuk melindungi  umat  dan menghindari  terjadinya pemahaman  masyarakat yang radikal, terangnya.

Sementara itu di tempat yang sama, H. Rusdin, menyampaikan bahwa hal yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut, untuk mendeteksi sejak dini terhadap munculnya  paham aliran keagamaan  yang berkembang di tengah masyarakat, juga dalam rangka menjaga konset keummatan wasathah (penegah) dalam bingkai persatuan menjadikan Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin, sehingga bisa membumi di tengah masyarakat, ungkapnya.

Kegiatan tersebut, dihadiri  Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sarina Unok, Staf Bimais dan jumlah peserta  25 orang dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita dari Kecamatan  Dampelas.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex