
Itjen Kemenag RI Sosialisasi Audit Kinerja 2.0 di Palu

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) – Pasca libur Idulfitri 1442 H/ 2021 M, Inspektorat Kementerian Agama (Kemenag) RI menurunkan timnya untuk melakukan sosialisasi audit kinerja 2.0 pada lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah. Tim Itjen tiba di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Selasa 18 Mei 2021.
Tim Itjen yang turun, yaitu Pengendali Teknis Nurhidayati, Deden Suhendar sebagai Ketua Tim, dan M Rancah Dewa dan Arif Rosyadi selaku anggota.
Sebelum melakukan Sosialisasi di Kanwil Kemenag Sulteng, Tim Itjen mengunjungi MAN Insan Cendekia Kota Palu yang beralamat di Jalan Bukit Tunggal Mamboro Palu Utara, pada Rabu, 19 Mei 2021.
Berlanjut pada Kamis, 20 Mei 2021, tim Itjen melakukan sosialisasi kepada perwakilan eselon III dan IV Kanwil Kemenag serta Kepala Kemenag Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong, serta Kepala Kemenag Kota Palu. Pada waktu yang sama, sosialisasi juga dilakukan secara daring melalui aplikasi meeting online yang diikuti Pejabat Kemenag Kab/Kota.
Nurhidayati mengatakan, audit kinerja 2.0 berbeda dengan audit versi sebelumnya. Pada audit kinerja 1.0 audit dilakukan berdasarkan pengelolaan anggaran, sehingga tidak semua pelaksanaan tugas-fungsi dapat diukur, selain itu penilaian kinerja sangat bergantung pada besaran anggaran yang dikelola, kemudian capaian tingkat kepuasan layanan pada stakeholder dan outcome yang dicapai juga belum terukur. Sehingga hal tersebut dianggap belum menggambarkan kinerja tugas dan fungsi satuan kerja.
Tahun 2018, Itjen mengembangkan audit kinerja berdasarkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilengkapi dengan pelaksanaan anggaran. “Jadi tugas-fungsinya terlebih dahulu yang diutamakan kemudian dilihat anggaran yang menyertainya,” ungkap Nurhidayati.
Nurhidayati juga menjelaskan bahwa tujuan audit kinerja adalah pertama untuk mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan kerja yang meliputi audit atas aspek kehematan (ekonomis), efisiensi, dan efektivitas (3E). Tujuan kedua, memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional satuan kerja, dan tujuan ketiga untuk memberikan peringatan dini atas kinerja dan pencapaian sasaran dan/atau tujuan yang telah direncanakan satuan kerja.
Deden Suhendar juga memaparkan ruang lingkup audit dan unsur penilaian dalam audit kinerja 2.0, sehingga nanti pada saat tim auditor Itjen datang untuk melakukan pemeriksaan, keseluruhan dokumen telah disiapkan dan bisa memenuhi nilai yang sudah ditargetkan.
Tim audit kinerja 2.0 direncanakan akan melakukan audit pada MTsN 4 Kota Palu dan MAN Insan Cendekia Kota Palu pada 23 Mei 2021.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029