INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA
Kategori PPID
Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
1
Profil Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan
(3)
2
Profil Kepala Kantor
(2)
3
Profil PPID
(2)