Lewati ke konten utama
Kemenag Kab Poso

Siswa siswsi mengikuti kegiatan BRUS

Nurhayati S.Sos

23 September 2026 11:35:0


Cegah Narkoba dan Pernikahan Dini, Kemenag Poso Gelar Bimbingan Remaja di SMKN 1 Poso Pesisir


Poso (Kemenag Sulteng) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMK Negeri 1 Poso Pesisir pada Rabu (23/9/2026). Mengusung tema “Keren Tanpa Narkoba, Gaul Tanpa Maksiat”, kegiatan ini disambut hangat dan diikuti oleh 50 siswa-siswi secara antusias.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Poso, Sutami M. Idris menekankan pentingnya perencanaan masa depan yang matang serta kesiapan diri bagi generasi muda sejak duduk di bangku sekolah.

Kakankemenag Poso (tengah) memberikan sambutan

"Rencanakan program pendidikan kalian, mau jadi guru, polisi, tentara, pengusaha, dokter, dan lain sebagainya. Lakukan persiapan-persiapan, mulai dari perencanaan, mental spiritual, psikologi, hingga ilmu agama," ujar Sutami dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia yang menurut data nasional dipicu oleh dua faktor utama, yakni perselisihan yang terus-menerus serta masalah ekonomi atau finansial. Oleh karena itu, ia berpesan agar para siswa membekali diri sejak dini dengan ilmu pengetahuan dan kematangan emosional sebelum melangkah ke jenjang pernikahan di masa depan.

Selain persiapan kehidupan, Ia juga mengingatkan ancaman nyata penyalahgunaan zat terlarang yang kian mengintai lingkungan sekitar.

"Tantangan kita saat ini adalah narkoba yang bisa mengenai orang-orang terdekat. Mengingat orang tua dan guru tidak bisa mengawasi 24 jam, maka pertahanan utama ada pada diri kalian sendiri. Peningkatan pemahaman terkait bahaya narkoba dan minuman keras menjadi hal yang sangat penting," tegasnya.

Pelaksanaan BRUS ini sendiri ialah berlandaskan pada Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1012 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pranikah bagi Remaja Usia Sekolah (12–19 tahun). Melalui edukasi ini, Kemenag Poso berharap para pelajar mampu menyaring pengaruh negatif serta fokus mewujudkan cita-citanya.