Kemenag Kab Morowali

Kegiatan Bimtek Aplikasi SIWAK dan SIMZAT di Aula Kantor Kemenag Morowali, Senin (13/4/2026).

Miftahul Khaer, S.Sos

13 April 2026 14:36:0


Bimtek SIWAK–SIMZAT Perbarui Data Zakat dan Wakaf di Morowali


Morowali (Kemenag Sulteng) - Pembaruan data zakat dan wakaf di Kabupaten Morowali dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dan Sistem Informasi Zakat Terpadu (SIMZAT) yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Morowali, Senin (13/4/2026). Upaya ini ditempuh untuk mendorong pengelolaan data yang lebih akurat dan terintegrasi berbasis aplikasi.

Kegiatan ini menghadirkan Penata Kelola Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulteng, Latifa, bersama Luthfiah dan Arifin dari Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, serta Ketua IPARI Provinsi Sulawesi Tengah, Lulu Sarini. Adapun peserta kegiatan terdiri atas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Morowali, Hamzanwadi Rahmin, serta Kepala KUA se-Kabupaten Morowali bersama staf operator.

Kepala Kemenag Morowali melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Hamzanwadi Rahmin, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan data zakat dan wakaf berbasis aplikasi.

"Bimbingan teknis ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan data zakat dan wakaf berbasis aplikasi," ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi penggunaan aplikasi SIWAK dan SIMZAT menjadi kebutuhan mendesak guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan kedua aplikasi tersebut selama ini belum berjalan secara maksimal sehingga diperlukan peningkatan pemahaman dan keterampilan bagi para operator.

Sementara itu, Penata Kelola Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sulteng, Latifa, menjelaskan bahwa pengelolaan data zakat di Kabupaten Morowali masih menggunakan data lama yang perlu diperbarui dan disesuaikan dengan sistem terbaru. Ia juga menyebutkan bahwa data wakaf perlu dipilah ke dalam data survei melalui aplikasi yang telah disediakan.

"Melalui bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan mampu mengelola data zakat dan wakaf secara lebih tertib, akurat, dan terintegrasi," ujar Latifa.