Kemenag Kota Palu Teken Perjanjian Kinerja 2026, Tekankan Reformasi Pengelolaan Anggaran dan Budaya Koordinasi
Ket: Penyerahan Perkin Oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) — Kantor Kementerian Agama Kota Palu resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 sebagai langkah awal penguatan tata kelola dan komitmen kinerja aparatur. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Dr. H. Ahmad Hasni, S.Pd.I., M.Pd.I., dan diikuti oleh Pejabat Pengawas Eselon IV serta seluruh Kepala Madrasah se-Kota Palu.
Penandatanganan Perkin ini menjadi penegasan amanah bersama antara pimpinan dan satuan kerja dalam menjalankan program dan target kinerja tahun 2026 secara terukur dan akuntabel. Momentum tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi internal guna menyamakan persepsi menghadapi tantangan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik ke depan.
Dalam arahannya, Ahmad Hasni menekankan bahwa pola pengelolaan anggaran tahun 2026 mengalami perubahan signifikan, khususnya pada aspek tata kelola keuangan. Ia menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan di setiap satuan kerja wajib memiliki sertifikasi sebagai bentuk profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Pengelolaan keuangan ke depan tidak bisa lagi dilakukan secara biasa-biasa. SDM keuangan harus bersertifikat, dan ini akan kita dukung penuh. Saya mendorong setiap satuan kerja agar minimal memiliki dua orang bendahara yang tersertifikasi PPSPM,” ujar Ahmad Hasni.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM keuangan menjadi kunci agar seluruh administrasi dapat dikelola dengan baik, tertib, dan terdokumentasi secara rapi. Dengan demikian, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sekaligus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran.
Selain pengelolaan keuangan, Kepala Kemenag Kota Palu juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas unit kerja. Evaluasi terhadap pelaksanaan program tahun 2025 menunjukkan masih adanya kendala yang bersumber dari lemahnya komunikasi internal.
“Banyak hal yang terjadi tahun lalu karena kurangnya koordinasi dan komunikasi. Tahun 2026 ini harus kita ubah. Jika ada masalah, jangan dipendam. Segera dikomunikasikan agar bisa dicarikan solusi bersama,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan program, Ahmad Hasni mengingatkan agar realisasi anggaran kegiatan tidak ditunda hingga semester kedua atau menjelang akhir tahun. Menurutnya, pola kerja yang menumpuk di akhir tahun berpotensi menurunkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan efektivitas anggaran.
“Anggaran kegiatan harus segera direalisasikan sesuai perencanaan. Jangan menunggu injury time atau akhir tahun. agar penggunaan anggaran dapat di optimalkan dan berdampak secepatnya,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Kementerian Agama Kota Palu menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil. Perkin 2026 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan bagi masyarakat Kota Palu.