Pembinaan Kelompok Kerja Madrasah Se Kabupaten Morowali
(Morowali) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke memberikan pembinaan sekaligus silaturahim kepada para guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Morowali, bertempat di Aula Kankemenag Morowali, Sabtu (27/03).
Kakanwil Rusman yang pada kegiatan ini didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Morowali, Ahmad Hasni menyampaikan beberapa hal penting dalam materi pembinaannya.
Pertama, Guru harus mampu mengajar secara kontekstual. Kedua, Guru harus mampu mengajar secara PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan). Ketiga, Guru wajib memiliki 4 (empat) kompetensi, yaitu Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, Kompetensi Pedagogik, dan Kompetensi Sosial.
Kemudian Keempat, dalam mengelola pendidikan, Madrasah harus memperhatikan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
“Terakhir. Mari bekerja sebaik-baiknya. Cintai tugas kita sebagai guru. Hak-hak kita Insya Allah sudah banyak terpenuhi. Mudah-mudahan dengan adanya sertifikasi maupun tukin dapat semakin meningkatkan kesejahteraan Bapak Ibu sekalian, dan semoga Madrasah semakin baik kedepannya. Madrasah Hebat, Madrasah Bermartabat,” ujar Kakanwil Rusman.
Di akhir materi pembinaannya, Kakanwil Rusman juga berpesan kepada seluruh guru yang hadir agar selalu menjaga marwah Kementerian Agama dimanapun dan apapun tugas yang diberikan. (AS)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025