Menjadi Pemateri, Kakankemenag Banggai Laut Sampaikan Hak dan Kewajiban Jemaah Haji
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin menjadi pemateri pada kegiatan penyelenggaraan Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten Banggai Laut 1445 H/ 2024 M, bertempat di Masjid Pemerintah Daerah Banggai Laut, Rabu (17/04/24).
Bimbingan manasik haji tersebut merajut tema "Menata Hati Menuju Haji Mabrur," dihadiri sebanyak 53 Calon Jemaah Haji (CJH). Kakakemenag Riatman mengungkapkan bahwa hak dan kewajiban jemaah haji merupakan aspek penting yang harus di pahami oleh setiap umat islam yang berniat menunaikan ibadah haji.
Bimbingan jemaah haji bagian dari pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jemaah haji yang menjadi salah satu tugas pemerintah sebagaimana amanat Undang-undang No.8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Dijelaskannya, hak jamaah haji di arab saudi adalah hak yang di berikan kepada umat islam untuk melaksanakan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun islam. Pemerintah arab saudi sebagai penjaga dua kota suci mekah dan madinah, mempunyai peranan penting dalam mengelolah dan menjelaskan ibadah haji setiap tahunnya dengan memastikan kelancaran dan keselamatan jutaan jemaah yang datang dari seluruh dunia.
"Hak jamaah haji ini, arab saudi menetapkan kuota haji untuk setiap negara berdasarkan jumlah populasi muslim di negara tersebut, untuk memastikan setiap negara mendapat kesempatan yang adil dalam menunaikan ibadah haji" ujarnya
Selanjutnya, dikatakan Riatman, Kewajiban jemaah haji di arab saudi mencakup serangkaian tindakan ibadah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan ketakwaan.
Menurutnya, kegiatan bimbingan manasik haji ini sangat penting bagi calon jemaah haji, dalam mempersiapkan diri untuk menjalani ibadah haji di tanah suci Mekah. Beliau mengajak semua peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“ Saya berharap semua calon jemaah haji dapat benar-benar menguasai ilmu manasik haji dengan baik dan yang lebih utama menjaga kesehatan serta kebugaran selama melaksanakan rangkaian ibadah haji di tanah suci, hingga kembali ke tanah air.” (MH)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama