
Kemenag Kota Palu Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Madrasah

Ket: Rapat evaluasi pelaksanaan anggaran dan upaya peningkatan mutu madrasah, di Aula Kemenag Kota Palu, Selasa (31/12/24)
Palu, (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kota Palu mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan anggaran, peningkatan mutu Madrasah dan evaluasi kinerja KUA, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Selasa (31/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Kakankemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, Ketua Pokjawas, Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA serta sejumlah ASN Kementerian Agama Kota Palu.
Kakankemenag, Ahmad Hasni saat memimpin rapat mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan anggaran yang telah ditetapkan, serta membahas pencapaian program-program yang dibiayai oleh anggaran tersebut.
“Dengan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program yang dijalankan”, ujar Ahmad Hasni.
Ahmad Hasni menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja Kementerian Agama. Ia berharap agar penggunaan anggaran dapat lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi Lembaga.
Kakankemenag, Ahmad Hasni juga menjelaskan bahwa Kompetisi Sains Madrasah (KSM) telah menjadi ajang bergengsi bagi siswa madrasah di seluruh Indonesia.
“KSM tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk mengasah kemampuan sains dan teknologi, tetapi juga sebagai sarana untuk mendorong prestasi akademik siswa dan kreativitas guru”, ucapnya.
KSM memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan analitis, guru juga demikian, membutuhkan pelatihan, workshop dan bimbingan teknis lainnya, semua ini dilakukan untuk dapat bersaing di tingkat kabupaten kota, provinsi bahkan nasional.
Salah satu peserta rapat, Kepala MTs Negeri 4 Kota Palu, Taufik Abd. Rahim menyarankan agar perlu membangun jaringan. KSM merupakan platform untuk bertemu dan berinteraksi dengan siswa siswa berbakat dari berbagai daerah. Hal ini membantu dalam membangun jaringan yang bermanfaat untuk perkembanganpembelajaran di masa depan.
“Kiat-Kiat untuk menjadi peserta KSM tentunya persiapan yang matang, mulailah belajar jauh-jauh hari sebelum kompetisi. Buatlah jadwal belajar yang teratur dan fokus pada materi yang diujikan”, tambahnya.
Kompetisi Sains Madrasah merupakan kesempatan emas bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi. Dengan persiapan yang matang dan semangat yang tinggi, setiap siswa memiliki peluang untuk menjadi juara. Mari dukung generasi muda untuk terus berkarya dan berprestasi dalam bidang sains.
Selain itu, Kakankemenag berharap agar Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Palu menjalin kerjasama yang lebih erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam upaya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga bagi calon pengantin (Catin).
Kerjasama ini dianggap sangat penting karena KUA memiliki peran strategis dalam pencatatan peristiwa penting, seperti pernikahan dan perkawinan.
“Data yang tercatat di KUA dapat menjadi salah satu syarat dalam penerbitan KTP dan Kartu Keluarga oleh Dukcapil. Dengan integrasi data yang baik, proses administrasi kependudukan dapat berjalan lebih efisien”, jelasnya.
Dengan meningkatkan kerjasama antara KUA dan Dukcapil, diharapkan proses penerbitan KTP dan Kartu Keluarga berjalan lancar, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kerjasama ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan administrasi kependudukan di Kota Palu. (MK)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029