
H. Lasinrang: guru harus kuasai pembelajaran berbasis IT

Ket:
(Inmas Kemenag Tolitoli). Dalam upaya peningkatan kompetensi, guru diharapkan fokus dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran dalam hal menghadapi perkembangan diera digital dan era revolusi industri 4.0 yang mana sistem pembelajaran mengarah pada pembelajaran berbasis teknologi.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kabupaten Tolitoli yang bertempat diaula PDAM Tolitoli. Jum’at (7/2/2020).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang menjadi kriteria minimal tentang berbagai aspek relevan dalam pelaksanaan sisten pendidikan nasional yang harus dipenuhi penyelenggara atau satuan pendidikan diseluruh wilayah hukum NKRI.
“Standar pendidikan nasional bertujuan untuk memberikan jaminan pendidikan nasional yang bermutu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermatabat”. Ungkapnya.
Diakhir sambutannnya H. Lasinrang berharap kepada madrasah-madrasah muhammadiyah yang berada di Kabupaten Tolitoli harus menjadi pioner dalam inovasi pembelajaran berbasisi IT
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H