
MAN Tolitoli Gelar Rakor RAPBM

Ket:
Tolitoli (MAN Tolitoli), Pentingnya tertib administrasi bantuan operasional sekolah (BOS) sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 8 Tahun 2020 tentang juknis BOS Reguler, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli melaksanakan rapat koordinasi terkait kesepakatan penggunaan dana BOS tahun 2021 dan rencana anggaran pendapatan belanja madrasah(RAPBM) bertempat di Aula MAN Tolitoli, Rabu (27/1).
Rapat tersebut di pimpin oleh Kepala Madrasah MAN Tolitoli Ayub S. Baouty, yang diikuti oleh para guru, Jabatan Fungsional, Komite sekolah dan pengawas.
Kepala Madrasah Ayub menyampaikan, pentingnya rakor dan evaluasi anggaran ini untuk mengetahui seberapa besar realisasi anggaran yang telah dicapai. Olehnya itu, Kepada pengelola keuangan untuk terus meningkatkan serapan realisasi.
Menurut Ayub, meningkatkan mutu pendidikan madrasah perlu mengalokasikan bantuan operasional pendidikan pada Raudlatul Athfal dan bantuan operasional sekolah pada madrasah dengan mengalokasikan anggaran detail BOS pada MAN Tolitoli anggaran 2021 yang fleksibel, efektivitas, akuntabel dan transparansi dalam pengelolaannya, pungkasnya.
Rapat evaluasi rencana anggaran pendapatan belanja madrasah di awali dengan pemaparan pengelola keuangan.
By. Ratna/Humas Man Tolitoli.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025