PEMBINAAN ASN, KAKANWIL SERAHKAN SK PELAKSANA SESUAI NOMENKLATUR BARU
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Rusman Langke, M.Pd memberikan arahan pada Pembinaan ASN sekaligus penyerahan SK para JFU dan JFT di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka Penyesuaian Nomenklatur Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin, 24/02/2020
Kegiatan pembinaan ini didahului oleh pemberian SK kepada 59 orang ASN Kanwil Kemenag Sulteng. Dengan berlakunya PMA Nomor 19 Tahun 2019, maka PMA Nomor 13 Tahun 2012 tidak berlaku lagi.
Kakanwil dalam arahannya mengatakan, dengan terbitnya SK ini diharapkan agar para pejabat segera melaksanakan tugas dengan baik dengan bekerja secara profesiobal sesuai aturan, sehingga kinerja dapat ditingkatkan sehingga hasil audit, baik itu audit internal (oleh Tim Itjen Kemenag) maupun audit eksternal (BPKP dan BPK-RI) tidak menemui kendala.
Kakanwil mengharapkan agar hasil pekerjaan para ASN berkualitas dan bermutu, harus teliti dan cermat dalam bekerja sehingga pimpinan tidak salah dalam mengambil keputusan.
Rusman Langke berpesan agar para ASN disiplin, terutama disiplin dalam menjalankan tugas, kuasai IT dan tentunya maksimalkan pemanfaatan sarana prasarana yang baik dan berkualitas, yang dapat menunjang kinerja IT.
Di akhir arahannya Kakanwil berpesan "mari mengimplementasikan 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan" ajaknya. (zidia)
Editor :. Ratna
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama