
Kakankemenag Parimo ikuti Rakor bersama Kakanwil Melalui Daring

Ket:
Parigi(Humas Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin mengikuti rapat koordinasi secara daring/online bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah H Rusman Langke, Kepala Bagian Tata Usaha dan KaKanKemenag Kabupaten /Kota Se-provinsi Sulteng pada Rabu, 15 April 2020.
KaKanKemenag Parimo mengatakan Rakor melalui video teleconference tersebut di Pimpin lansung Bapak KaKanwil dengan membahas beberapa agenda rapat yang diantaranya :
Pertama, Peran dan langkah strategis Kemenag dalam melaksanakan program atau kegiatan yang dihadapi ditengah merebaknya wabah pandemi COVID-19. Kedua, Mengevaluasi terhadap pelaksanaan Work Form Home (WFH) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dimasing-masing Kantor Kemenag
Ketiga, Laporan dari masing-masing KanKemenag akan Serapan Anggaran Triwulan 1 Tahun 2020.
Muslimin mengatakan pada rapat tersebut dari penyampaian laporan masing-masing Kepala KanKemenag Kabupaten dan Kota, alhamdulillah dinyatakan sampai dengan saat ini belum atau tidak ada ASN Kemenag, penyuluh/guru PNS dan non PNS termasuk siswa serta santri yg terpapar wabah covid-19.
Selanjutnya Muslimin menyampaikan salam doa dari KaKanwil Kemenag Sulteng semoga seluruh ASN di Provinsi Sulawesi Tengah senantiasa selalu dalam lindungan Allah SWT agar terhindar atau tidak terpapar virus tersebut, dan kita berdoa semoga wabah ini segera berlalu agar kita bisa kembali bekerja sebagai mana biasanya. (Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya