- Kontributor
14 Agustus 2020 0:0:0 338

DDTK Menyatukan Persepsi Persuratan Kemenag Donggala

Ket: Kepala Kemenag Donggala menutup DDDTK secara resmi didampingi oleh Ketua panitia DDTK dan Widyaiswara


Donggala (Kemenag sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H.Rusdin, menutup secara resmi kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksnakan oleh BDK Manado, di Kantor Kemenag Donggala, kamis,13/8/2020.

Dalam sambutannya. Rusdin mengatakan bahwa  dalam rangka  meningkatkan  tertib administrasi kedinasan  serta efesien komunikasi  dan informasi  antar unit organisasi, perlu ditetapkan tata naskah dinas pada Kementerian agama, dengan  keputusan Menteri Agama  tentang  pedoman tata naskah dinas pada Kementerian  agama.

"Diklat   tata naskah dinas ini sangat penting  untuk merubah  atau memperbaiki  cara kita membuat surat selama  ini yang dianggap benar, olehnya  tata naskah dinas   harus berpedoman pada  KMA  8 tahun 2016 dan KMA 9 tahun 2016 untuk membuat surat," ungkapnya,

"Melalui diklat tata naskah ini dapat  membangun  kembali  apa yang kita kerjakan  selama ini membuat surat tidak boleh lagi ada copy paste dan lebih  teliti serta memperhatiakan  isi suratnya," Lanjutnya.

Kakankemenag berharap Diklat  ini juga membuat semangat kita melaksanakan tugas  membuat surat dengan lebih baik, efesien, efektif dan   memberikan kesempatan  kepada sebagian  ASN  di Kemenag Donggala  untuk belajar  dan memperbaiki  kinerjanya dibidang persuratan.

Kemudian Ketua panitia DDTK, Irma Bulow, mengatakan dalam  penutupan  DDTK mengucapkan   terima kasih banyak atas pelayanan kepada kami  yang sangat baik dan  memohon maaf  apabila ada kesalahan dan kehilafan  yang kami lakukan selama  di DDTK  dan diklat tata naskah ini bertujuan untuk menyatukan persepsi  kita tentang persuratan di Kemenag Donggala. (humas) 

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex