DDTK Menyatukan Persepsi Persuratan Kemenag Donggala
Donggala (Kemenag sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H.Rusdin, menutup secara resmi kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) yang dilaksnakan oleh BDK Manado, di Kantor Kemenag Donggala, kamis,13/8/2020.
Dalam sambutannya. Rusdin mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kedinasan serta efesien komunikasi dan informasi antar unit organisasi, perlu ditetapkan tata naskah dinas pada Kementerian agama, dengan keputusan Menteri Agama tentang pedoman tata naskah dinas pada Kementerian agama.
"Diklat tata naskah dinas ini sangat penting untuk merubah atau memperbaiki cara kita membuat surat selama ini yang dianggap benar, olehnya tata naskah dinas harus berpedoman pada KMA 8 tahun 2016 dan KMA 9 tahun 2016 untuk membuat surat," ungkapnya,
"Melalui diklat tata naskah ini dapat membangun kembali apa yang kita kerjakan selama ini membuat surat tidak boleh lagi ada copy paste dan lebih teliti serta memperhatiakan isi suratnya," Lanjutnya.
Kakankemenag berharap Diklat ini juga membuat semangat kita melaksanakan tugas membuat surat dengan lebih baik, efesien, efektif dan memberikan kesempatan kepada sebagian ASN di Kemenag Donggala untuk belajar dan memperbaiki kinerjanya dibidang persuratan.
Kemudian Ketua panitia DDTK, Irma Bulow, mengatakan dalam penutupan DDTK mengucapkan terima kasih banyak atas pelayanan kepada kami yang sangat baik dan memohon maaf apabila ada kesalahan dan kehilafan yang kami lakukan selama di DDTK dan diklat tata naskah ini bertujuan untuk menyatukan persepsi kita tentang persuratan di Kemenag Donggala. (humas)
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024