Kemenag Donggala Laksanakan Bimbingan Perkawinan
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Donggala, melaksanakan Bimbingan Perkawinan tingkat Kabupaten Donggala di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dampelas, Kamis, tanggal 13 Agustus 2020.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. Darwin Panessai, mengatakan, dalam UU. No.1 Tahun 1974 dijelaskan bahwa pernikahan bagi umat Islam dinyatakan sah apabila dilaksanakan berdasarkan syariat Islam dan tercatat pada Kantor Urusan Agama, ungkap Darwin Panessai.
Kemudian tujuan pernikahan dilaksanakan antara lain untuk memperoleh keturunan, untuk membangun rumah tangga yang harmonis sakina warahmah, saling terbuka antara suami dengan istri, jelasnya.
Darwin juga berharap, agar calon pengantin (catin) dalam membina rumah tangga berdasarkan ajaran agama Islam, dan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua MUI Donggala H. Saleh Sangaji, KUA Balaesang Arsan Laraupe, KUA Dampelas Moh. Yusri, KUA Sindue dan calon pengantin dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Balaesang, Dampelas, dan Sojol, tutup Darwin Panessai. (Abdulmuin)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama