- Kontributor
14 Agustus 2020 0:0:0 403

Kemenag Donggala Laksanakan Bimbingan Perkawinan

Ket: Kasi Bimas Islam, Ketua MUI dan Para Kepala KUA ketika menyampaikan meteri di kegiatan Bimbingan Perkawinan


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Donggala, melaksanakan Bimbingan Perkawinan tingkat Kabupaten Donggala di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dampelas, Kamis, tanggal 13 Agustus 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala  diwakili  oleh Kepala Seksi Bimas Islam  H. Darwin Panessai,  mengatakan, dalam UU. No.1 Tahun 1974 dijelaskan bahwa pernikahan bagi umat Islam dinyatakan sah apabila dilaksanakan berdasarkan syariat Islam dan tercatat pada Kantor Urusan Agama, ungkap Darwin Panessai.

Kemudian tujuan pernikahan dilaksanakan antara lain untuk memperoleh keturunan, untuk membangun rumah tangga yang harmonis sakina warahmah, saling terbuka antara suami dengan istri, jelasnya.

Darwin juga berharap, agar calon pengantin (catin) dalam membina rumah tangga berdasarkan ajaran agama Islam, dan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua MUI Donggala H. Saleh Sangaji, KUA Balaesang Arsan Laraupe, KUA Dampelas Moh. Yusri, KUA Sindue dan calon pengantin dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Balaesang, Dampelas, dan Sojol, tutup Darwin Panessai. (Abdulmuin)

Editor: Lilis

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex