
Kemenag Morut Qurban Satu Ekor Sapi

Ket:
Morut (Kemenag Sulteng),- Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara melakukan pemotongan hewan qurban, Kamis (22/07/2021). Pemotongan hewan qurban satu ekor sapi tersebut dilakukan dihalaman Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara.
Pemotongan hewan qurban tersebut merupakan perdana bagi Kementerian Agama Kab. Morowali Utara sejak menempati gedung Pusat Layanan haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Maret 2021, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara Marwiah.
Kakankemenag sangat mengapresiasi antusiasme ASN Kemenag Morowali Utara yang mampu melakukan pemotongan hewan qurban dalam kurun waktu Maret sampai dengan Juli 2021.
Marwiah mengharapkan para ASN dapat mengambil hikmah dari ibadah qurban tersebut. Ibadah qurban sebagai wujud ketaatan umat muslim dalam melaksanakan salah satu perintah Allah SWT sebagai upaya memperoleh predikat takwa.
Selain itu, salah satu makna penting dari ibadah qurban adalah menghilangkan sifat-sifat keserakahan, sifat mementingkan diri sendiri, sehingga bisa menjadi satu tim Kementerian Agama Morowali Utara yang solid dalam membangun kerukunan hidup beragama di wilayah kabupaten Morowali Utara.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029