
Ratusan Guru Madrasah Swasta di Parimo Ikuti Bimtek Pelaksanaan Anggaran Dana BOS

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Ratusan guru madrasah swasta di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Bimbingan teknis pelaksanaan anggaran dana BOS pada madrasah swasta tahun 2022, di lantai dua gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh KaKanwil Kemenag Sulteng diwakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Kiflin Padjala, di dampingi KaKanKemenag Parimo H. Ahmad Hasni.
Mengawali sambutan, Kepala KanKemenag Parimo Ahmad Hasni menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk memberikan pembekalan secara teknis tentang perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan penggunaan dana BOS di Madrasah swasta tahun 2022, agar sesuai Juknis BOS 2022 dan Juknis Revisinya.
Selanjutnya untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam pembukuan dan pembuatan LPJ terkait pelaksanaan anggaran BOS.
Ahmad berharap kepada guru yang menjadi peserta bimtek, untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar kedepannya tidak terjadi lagi temuan oleh pihak pemeriksa keuangan dana BOS.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Madrasah H. Kiflin Padjala mengharapkan setelah mengikuti kegiatan tersebut, para pengelola BOS mampu memahami dan membuat LPJ terkait dengan pelaksanaan anggaran BOS, karena jika LPJ tidak dibuat dengan baik, maka berdampak pada BOS yang tidak bisa dicairkan.
Adapun jumlah guru yang menjadi peserta sebanyak 210, yang berasal dari 105 madrasah swasta di lingkungan Kemenag Kabupaten Parigi Moutong.
By. (Zl/Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H