
Kabid Bimas Kristen: Komitmen Berikan yang Terbaik untuk Pesparawi

Ket: Foto bersama usai pelaksanaan audiensi, Kamis (1/2/2024). Sumber: istimewa.
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Martinus Bonggili, mengungkapkan pihaknya sebagai pengurus Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Sulteng, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi provinsi Sulteng dalam ajang Pesparawi.
Hal ini disampaikan Martinus saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, di ruang kerja Gubernur, Kamis (1/2/2024).
Didampingi jajarannya, Kabid Martinus menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka silaturahmi perdana usai dilantik sebagai Kabid Bimas Kristen sekaligus bermohon dukungan untuk pelaksanaan Pesparawi Tingkat Sulteng ke VIII yang akan dilaksanakan pada Juli 2024 di Kabupaten Banggai dan dukungan untuk Pesparawi Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan di Provinsi Papua Barat tahun 2025.
“Kami ingin menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan bapak Gubernur menerima kami sebagai pengurus Pesparawi,” ujar Martinus.
Martinus menambahkan, seluruh pengurus Pesparawi Sulteng akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri dan mengasah kemampuan paduan suara gerejawi di Sulteng.
Sementara itu, Gubernur Rusdy merespon positif dan menyambut baik audiensi dari Kabid Bimas Kristen.
“Pesparawi merupakan kegiatan yang sangat penting bagi umat Kristiani di Sulteng, karena merupakan salah satu bentuk pembinaan mental spiritual sekaligus perwujudan iman dalam kehidupan berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” sebut Gubernur Rusdy.
Ia pun mengajak umat Kristiani untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah menciptakan harmoni ditengah masyarakat dalam mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan damai guna menuju Sulawesi Tengah yang lebih Sejahtera dan Maju.
Terakhir, Gubernur mendorong pemerintah kota dan kabupaten se-Sulteng untuk memberikan dukungan agar pelaksanaan Pesparawi tingkat provinsi dan tingkat Nasional terlaksana dengan baik dan dapat tampil dengan optimal.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029