Logo
Muhadjir Kontributor
26 Agustus 2025 10:44:0 222

Kemenag Banggai Laut Gelar Rapat Verifikasi Data Calon Jemaah Haji 1447 H/2026 M

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut saat memberikan arahan


Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut melalui Seksi Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam menggelar rapat persiapan verifikasi data dan penyelesaian dokumen calon jemaah haji (CJH) reguler tahun 1447 H/2026 M, Selasa (26/08/2025).

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin menekankan pentingnya persiapan matang sejak dini agar proses pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi.

Ia mengingatkan bahwa tahap verifikasi data merupakan bagian krusial untuk memastikan keakuratan informasi calon jemaah, mulai dari identitas pribadi hingga kelengkapan dokumen pendukung.

“Setiap petugas harus bekerja dengan teliti dan profesional. Kesalahan sekecil apa pun dalam data dapat berdampak pada proses keberangkatan jemaah. Oleh karena itu, saya minta semua pihak terlibat bekerja sama dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya diruang pertemuan Kantor Kemenag.

Selain itu, Riatman juga menyoroti pentingnya proses pembuatan paspor yang harus diselesaikan sesuai jadwal."Kemenag Banggai Laut berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal, termasuk pendampingan kepada calon jemaah yang masih mengalami kendala administrasi". tandasnya

Sementara itu, Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam, Rustam Ando, menjelaskan bahwa proses verifikasi data tahun ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini, verifikasi datanya agak cepat karena pemberangkatannya lebih maju dari tahun sebelumnya, kemungkinan akhir April atau awal Mei sehingga pertemuan ini menjadi sangat penting untuk memastikan kelengkapan data jemaah,” jelasnya.

Rustam menegaskan bahwa verifikasi mencakup pengecekan dokumen-dokumen penting calon jemaah, termasuk KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Kelengkapan dokumen tersebut merupakan syarat utama untuk proses pembuatan paspor haji.

Lebih lanjut, Rustam melaporkan bahwa berdasarkan data sementara, jumlah calon jemaah haji reguler Banggai Laut mencapai 64 orang atau sekitar 80% dari total kuota. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga orang jemaah lansia.

“Kami berharap seluruh calon jemaah segera melengkapi dokumennya. Semakin cepat verifikasi selesai, semakin mudah proses pembuatan paspor dan persiapan keberangkatan,” tambahnya.

Dengan percepatan proses verifikasi ini, Kemenag Banggai Laut menargetkan seluruh kelengkapan administrasi dapat diselesaikan lebih awal, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar dan tertib. (MH)

Tags: Haji

Editor: -
Fotografer: Muhadjir

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
1
📅 Total Hari Ini 0
🗓️ Total Bulan Ini 744
🌍 Total Keseluruhan 146,797

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex