
Pengawas Madrasah Laksanakan PKKM Di MTs DDI Parigi

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Pengawas Madrasah laksanaan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTs DDI Parigi, Rabu 17 November 2021.
Kepala MTs DDI Parigi Abdul Mutalib mengatakan bahwa PKKM ini adalah merupakan kegiatan penilaian yang di lakukan secara periodik setahun sekali, oleh pengawas selaku tim penilai. "Alhamdulillah semua nya berjalan baik dan lancar."
Sementara itu Pengawas Madrasah Ma’mun dalam arahannya menyatakan penilaian kinerja para kepala madrasah ini adalah amanat dari Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten pyarigi Moutong kepada Para pengawas selaku Tim penilai PKKM.
Olehnya penilaian akan dilakukan secara obyektif dan sesuai aturan yang tertuang pada surat Keputusan Ditjen Pendis nomor 1111 tahun 2019. Sebagai regulasi terbaru terkait dengan implementasi PMA 24 tahun 2018 tentang kepala Madrasah.
Kegiatan tersebut digelar untuk mengukur kinerja seorang kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya, baik pada pengembangan madrasah, managerial madrasah, pengembangan kewira usahaan maupun supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan di lembaganya.
Adapun bentuk penilaian berupa observasi, wawancara serta pemeriksaan bukti fisik buku kerja 1 s/d buku kerja 4, oleh dua pengawas madrasah yakni Mamun dan Munawarah.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029